Kamis, 11 Juni 2026

Kriminalitas

Pria Bunuh Bocah Perempuan di Bantargebang Bekasi, 34 Adegan Pra Rekonstruksi Perkara Diperagakan

Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Rendy Rutama
Polisi menggelar pra rekonstruksi perkara pembunuhan serta pencabulan terhadap korban bocah perempuan berinisial GH (9) dan tersangka pria DS (61) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024). 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANTARGEBANG - Polisi pastikan 34 adegan pra rekonstruksi perkara pria berinisial DS (61) yang mencabuli serta membunuh bocah perempuan GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi tidak ada aktivitas perdukunan.

Pasalnya selama perkara ini berlangsung, pihak kepolisian sebelumnya juga menyelidiki terkait apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan.

Mengingat di kediaman DS yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan sejumlah perangkat yang diduga untuk praktik perdukunan berada di ruang kamar bagian depan.

Alat tersebut nampak berada persis di balik tembok samping pintu masuk kamar tersebut.

Terlihat di antaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih.

Baca juga: Kisah Anak Hilang di Bantargebang, Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang Sumur Pompa Air

Alat tersebut nampak diletakan berdekatan dan dialasi sebuah kain berwarna hitam.

Kemudian alas kain lainnya ditaruh pada bagian serupa paling mendasar yakni dengan warna hijau.

"Dari 34 adegan pra-rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Firdaus menjelaskan pra rekonstruksi merupakan kegiatan pihaknya dalam mendatangi TKP yang ke enam .

Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

Baca juga: Pembunuhan Bocah di Bekasi, Polisi Belum Mendapati Adanya Kemungkinan Korban Lain

“Dari skenario pra rekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah jadi lima adegan, totalnya jadi 34 adegan, demikian untuk kegiatan pra rekonstruksi,” lugasnya.

Polisi dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) itu justru menjelaskan untuk adegan yang bertambah itu terkait DS mengikat karung berisikan jasad GH dengan tali berukuran pendek atau tali kain, kemudian mengikat lagi dengan tali panjang.

Dilanjut adegan ke 31, DS membawa karung tersebut dengan menggunakan kedua tangannya. 

Adegan ke 32, DS meletakkan jenazah yang sudah ditaruh dalam karung ke lubang sumur yang berada di luar rumahnya. 

Baca juga: Terungkap, Bocah Perempuan yang  Ditemukan Tewas dalam Karung di Bantargebang karena Dibekap Bantal

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved