Berita Nasional
Buruh Ancam Aksi Susulan dan Ajak Masyarakat Luas Jika Jokowi Tak Cabut PP Tapera
Tidak hanya kaum buruh, kata dia, federasi akan melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk menyuarakan penolakan program Tapera.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ribuan buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa susulan yang lebih besar dan meluas di seluruh Indonesia.
Aksi ini akan dilakukan jika Presiden RI Jokowi tak mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di sela aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024).
Iqbal memprediksi, ada sekitar 1.000 buruh yang hadir dan mereka terdiri dari berbagai federasi buruh yang ada di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Baca juga: Demonstrasi Ribuan Buruh di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Desak Jokowi Cabut PP Tapera
"Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh indonesia, di 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten/kota," kata Iqbal kepada wartawan di lokasi pada Kamis (6/6/2024).
Tidak hanya kaum buruh, kata dia, federasi akan melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk menyuarakan penolakan program Tapera.
Dia menganggap, program ini sangat menyengsarakan rakyat, terutama para buruh yang upahnya dipotong 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen untuk Tapera.
"Akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas. Hari ini aksi dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek dan juga ada dari Jawa Barat, Banten dan DKI sekitar 1.000 orang aksi pada hari ini," tuturnya.
Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Menurut Iqbal, hunian merupakan tanggung jawab negara sebagaimana Pasal 28 (h) UU 1945.
Seharusnya, kata dia, pemerintah menyiapkan hunian melalui Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) seperti yang sudah ada saat ini.
"Di seluruh provinsi dibangun misal ada Perumnas 1, Perumnas 2, Perumnas 3 setelah rumahnya dibangun dari anggaran negara atau APBN.
Baru disiapkan cicilan yang akan dibayar oleh yang akan mendapatkan rumah," ucap Iqbal.
Iqbal mencontohkan, pemerintah bisa membangun 1 juta hunian untuk para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.
Setelah itu, pemerintah menyiapkan formula cicilannya sehingga gaji mereka dipotong untuk hunian.
"Kalau sekarang kan (Tapera) dipotong dulu iuran rumahnya nggak tahu. Nah solusinya bangun dulu rumah 1 juta hunian oleh negara melalui APBN dan APBD," imbuhnya. (faf)
--
| Demonstrasi Ribuan Buruh di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Desak Jokowi Cabut PP Tapera |
|
|---|
| Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini |
|
|---|
| Dianggap Menekan Kebutuhan Masyarakat, Pengamat Pertanyakan Sistem Manajemen dan Efektivitas Tapera |
|
|---|
| Tolak Program Tapera, Warga Minta Pemerintah Jangan Mengakali dan Memiskinkan Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Presiden-KSPI-Said-Iqbal-di-sela-aksi-unjuk-rasa-menolak-Tapera.jpg)