Sabtu, 25 April 2026

Kabar Artis

Yakin Ada Kejanggalan, Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara Penipuan dan Penggelapan

Irfan Aghasar terus mendukung kepolisian mengusut laporan yang dibuat Arina Winarto, dengan terlapor Tiko Aryawardhana

Warta Kota/istimewa
Pasangan suami istri Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko Aryawardhana memastikan adanya kejanggalan dari laporan polisi, yang dibuat mantan istri kliennya, Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Kejanggalan tersebut dikarenakan laporan Arina Winarto yang melaporkan Tiko Aryawardhana, mantan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar baru berjalan setelah dua tahun.

"Yang anehnya, laporan yang dibuat itu adalah penggelapan jabatan bukan penipuan dan penggelapan. Lalu soal Rp 6,9 miliar yang dilaporkan hitungannya berbeda dengan apa yang diucapkan polisi," kata Irfan Aghasar dalam jumpa persnya di kawasan Kebon Siri, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Kata penyidik pun kerugiannya tidak sampai Rp 6,9 Miliar, ini berbeda sekali," tambahnya.

Baca juga: Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Tiko Aryawardhana Sebut Arina Winarto Belum Move On

Irfan pun menyampaikan selama dua tahun ini, Tiko sudah menjalani pemeriksaan dengan penyidik atas laporan yang dibuat mantan istrinya, Arina.

"Sudah ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sampai akhirnya kan polisi menyampaikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," ucapnya.

Karena laporan Arina terus diproses, Irfan meminta kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menerpa Tiko, harus diungkap secara terbuka.

Baca juga: Sedih, Siswi SD Korban Bullying dan Penganiayaan di Pancoran Mas Depok Ternyata Anak Yatim

Sebab, menurut Irfan, Tiko sama sekali tidak pernah dimintai laporan keuangan dari mantan istrinya, Arina selama mereka membesarkan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya.

"Klien kami tidak pernah diperiksa oleh akuntan pelapor. Kalau sebagai direksi, akuntan publik harus memeriksa data Tiko. Valid apa engga, jangan sampai data siluman yang muncul ke akuntan publik disajikan seolah olah ada kerugian," jelasnya.

"Akuntan harus konfirmasi kebenaran, aplagi klien kami direksi. Direksi gak buat laporan keuangan sendiri, harus terkonfirmasi," tambahnya.

Baca juga: Polemik Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Erick Thohir: Jangan Terjebak Paradigma Pemain Bintang

Saat ini Irfan bersama tim sedang menelusiri kantor akuntan yang digunakan Arina untuk mengaudit laporan keuangan, karena dirasa tidak pernah memeriksa suami Bunga Citra Lestari ini.

Disisi lain, Irfan menyampaikan bahwa fungsi kinerja antara Tiko selaku Direksi, Arina sebagai Komisaris, dan mertua Tiko sebagai pemegang saham tidak berjalan dengan baik.

"Dugaan kami jadi ini masalah yang belum tuntas di antara keluarga, yang dibuat bersama kemudian dibawa ke publik yang diangkat masalah personal," ungkapnya.

Irfan Aghasar terus mendukung kepolisian mengusut laporan yang dibuat Arina Winarto, dengan terlapor Tiko Aryawardhana. Namun, ia meminta proses ini harus dilakukan secara terbuka.

Baca juga: Diisukan Dukung Salah Satu Calon, GP Ansor Depok Nyatakan Sikap Netralitas pada Pilkada Depok 2024

"Kami yakin kasus ini berjalan netral, kami sudah kirim surat ke Polda metro untuk gelar perkara secara terbuka karena sudah jadi konsumsi publik. Jangan nanti mendzolimi karena kasus ini diranah privat perdata, tapi kemudian dibawa ke ranah pidana," ujar Irfan Aghasar. (Ari)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved