Berita Daerah

Macan Tutul Jawa Masuk Permukiman Warga dan Serang Ternak, BBKSDA Minta Warga Tidak Memburunya

Dengan banyaknya serangan oleh satwa liar diduga macan ini warga menjadi resah, warga pun berupaya untuk memburunya.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Sedikitnya ada 27 ekor ternak mati diduga diserang macan tutul jawa yang masuk ke permukiman warga di Kampung Taneh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Berbeda dengan harimau yang ada potensi menyerang manusia dalam beberapa kasus.

Terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga Bernard mengatakan bahwa dari laporan assesment Ranger, dari jejak yang ada, ciri-ciri serangan di ternak yang mati, juga kesaksian warga, diduga adalah karnivora besar jenis macan tutul jawa (Panthera pardus melas).

"Dan memang di lokasi konflik satwa liar di Tamansari ini memang masih habitat macan tutul jawa, dan masih merupakan kawasan lindung yang merupakan bagian dari Karst Pangkalan," katanya.

Menurut Bernard, kebiasaan masyarakat di kawasan Sanggabuana banyak yang memelihara ternak dengan membangun kandang di tengah hutan, termasuk menggembalakan ternaknya di hutan.

Kadang masyarakat pada saat malam hari tidak memasukkan ternaknya kedalam kandang, tetapi mengikat di luar kandang. Pola semacam ini sangat rawan menjadikan ternak warga menjadi sasaran satwa liar.

Bernard berharap kedepan Pemerintah setempat bersama BBKSDA Jawa Barat bisa mengedukasi masyarakat untuk membangun kandang halau atau kandang ternak yang bisa menahan serangan dari satwa liar.

Juga untuk tidak membiarkan ternaknya diluar kandang pada waktu malam hari. Pola kandang kolektif, dengan membangun beberapa kandang dalam satu tempat yang dijaga bergantian bisa mencegah serangan satwa liar.

Termasuk menanam tanaman pakan ternak si sekeliling kandang kolektif, jadi tidak perlu lagi menggembalakan ternaknya sampai jauh kedalam hutan.

"Terkait masyarakat yang akan membalas dendam dengan memburu macan di hutan, Bernard menghimbau masyarakat untuk tidak memburu macan. Karena macan tutul jawa merupakan satwa dilindungi," tutupnya. (MAZ)

--

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved