Kriminalitas
Dibekuk Polisi, Petualangan Maling Spesialis Hewan Ternak di Depok Berakhir Setelah 6 Kali Beraksi
Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, pelaku berinisial M (41) sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM,BOJONGSARI - Pihak kepolisian dari Polsek Bojongsari berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis hewan ternak pada Senin (11/9/2023) lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, pelaku berinisial M (41) sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.
"Pelaku itu diamankan Senin 11/9 kemarin diamankan di Kelurahan Curug Kecamatan Sawangan," kata Yefta saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
"Jadi diamankan di Curug di tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Tapi tempat diamankan di Curug," sambungnya.
Baca juga: Teror Maling Domba di Depok, 4 dari 8 Domba yang Bunting Disembelih, Janinnya Dibuang di Selokan
Yefta menjelaskan, pelaku mengincar hewan ternak khususnya kambing peliharaan warga di wilayah Sawangan dan Bojongsari.
"Betul memang wilayah beraksi yang bersangkutan wilayah Bojongsari dan Sawangan. Tapi khusus untuk ternak ya. Dia lebih ke pencurian ternak dalam hal ini kambing," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan enam tahun. (m38)
Baca juga: Tiga Kali Kemalingan hingga Kehilangan Belasan Ekor Domba, Wulan Bakal Pasang CCTV dan Lapor Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.