Kriminalitas

Dibekuk Polisi, Petualangan Maling Spesialis Hewan Ternak di Depok Berakhir Setelah 6 Kali Beraksi

Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, pelaku berinisial M (41) sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Salah satu TKP pencurian ternak kambing di Panti Asuhan Wisma Karya Bakti, Curug, Bojongsari, Depok. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,BOJONGSARI - Pihak kepolisian dari Polsek Bojongsari berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis hewan ternak pada Senin (11/9/2023) lalu.

Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, pelaku berinisial M (41) sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.

"Pelaku itu diamankan Senin 11/9 kemarin diamankan di Kelurahan Curug Kecamatan Sawangan," kata Yefta saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

"Jadi diamankan di Curug di tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Tapi tempat diamankan di Curug," sambungnya.

Baca juga: Teror Maling Domba di Depok, 4 dari 8 Domba yang Bunting Disembelih, Janinnya Dibuang di Selokan

Yefta menjelaskan, pelaku mengincar hewan ternak khususnya kambing peliharaan warga di wilayah Sawangan dan Bojongsari.

"Betul memang wilayah beraksi yang bersangkutan wilayah Bojongsari dan Sawangan. Tapi khusus untuk ternak ya. Dia lebih ke pencurian ternak dalam hal ini kambing," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan enam tahun. (m38)

Baca juga: Tiga Kali Kemalingan hingga Kehilangan Belasan Ekor Domba, Wulan Bakal Pasang CCTV dan Lapor Polisi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved