Kriminalitas
Kisah Anak Hilang di Bantargebang, Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang Sumur Pompa Air
Polisi kemudian menemukan jenazah GH dalam kondisi terbungkus karung dan berada di sebuah lubang bagian luar kediaman DS
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Penemuan Jasad
Sementara Kepala Polsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan pihaknya usai melakukan penyelidikan dan mendapatkan sejumlah data terkait perkara langsung melakukan penyusuran.
Penyusuran dilakukan di kediaman DS dengan sejumlah personel kepolisian pada Minggu (2/6/2024) dinihari.
Sesampainya di lokasi, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan di lokasi.
Seusai dilakukan penyisiran, polisi kemudian menemukan jenazah GH dalam kondisi terbungkus karung dan berada di sebuah lubang bagian luar kediaman DS yang diakui pelaku untuk keperluan air jet pam.
“Kami mengamankan pelakunya (DS) dengan korban (GH) sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung dan dimasukkan ke dalam lubang yang ada di belakang rumahnya sekitar 2,5 meter dalamnya,” kata Ririn.
Ririn menduga perkara ini adalah pembunuhan, dan jenazah GH kemudian dimasukan ke dalam karung untuk selanjutnya ditaruh dalam lubang.
Namun secara rinci pihak kepolisian masih mendalam perkara tersebut dan membawa DS ke pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dugaan pembunuhan, tapi pelaku sudah kami amankan di Polsek, dan menduga itu pelaku lantaran kami mendapat keterangan saksi-saksi ada korban terkahir dilihat di rumah pelaku,” paparnya.
Sementara Ririn mengungkapkan untuk jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sedang dilakukan visum,” pungkasnya.
Keluarga korban minta pelaku dihukum berat
Pihak keluarga korban pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi berharap pelaku pria DS (61) mendapat hukuman berat.
Kakek korban, Mujahir mengatakan harapan itu berdasarkan sikap pelaku yang dinilai sudah terlewat batas melanggar aturan hingga menghilangkan nyawa.
“Gimana ya, hukum seberat beratnya, takut anak anak yang lain, kasihan orang tua, itu doang,” kata Mujahir, Senin (3/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.