KPU Kota Depok
Pilkada 2024 Depok Telan Anggaran Rp 73 Miliar, 50 Persen Lebih Digunakan di Hari Pemilihan
Sedangkan sisa anggaran digunakan untuk belanja operasional di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima dana sebesar Rp 73 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggaran yang digelontorkan tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Menurut Sekretaris KPU Depok, Yodi Joko Bintoro, pengelolaan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 tersistem melalui aplikasi SIMPADI (Sistem Informasi Perencanaan dan Akuntansi Dana Hibah).
KPU Depok juga telah memberikan pengenalan aplikasi SIMPADI kepada anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Sekretariat PPK KPU Depok Tancap Gas Adakan Rapat Perdana
Dari total anggaran yang ada, 50 persen lebih disiapkan untuk pelaksanaan di hari pelaksanaan Pilkada.
“Jadi struktur anggaran kita memang hampir sekitar 40 miliar untuk pelaksanaan di hari H, terkait dengan honorarium, pembuatan TPS dan kelengkapannya,” kata Yodi saat rapat perdana PPK di Hotel Santika Depok, Kamis (30/5/2024).
“Jadi hampir setengah lebih itu untuk di hari H,” sambungnya.
Sedangkan sisa anggaran digunakan untuk belanja operasional di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: 410 Kades di Kabupaten Bogor Terima SK Perpanjangan Jabatan dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
“Dan kemudian ada kewenangan-kewenangan yang kita berikan dari KPU yang penyelenggaranya ada di PPK dan PPS,” ujarnya.
“Contohnya kita ada PPDP, perlengkapan, kemudian transportasi dan sebagainya itu akan dikelola di PPK dan PPS,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.