Rabu, 15 April 2026

Kriminalitas

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang perdana hari ini.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (29/5/2024) hari ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangannya, Rabu.

"Bahwa hari ini, Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata dia.

Sidang itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Panca Darmansyah Lakukan 42 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa

Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

"Anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu (3/12/2023) siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Baca juga: Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Panca Darmansyah Resmi Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan, Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/12/2023). (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved