RUU Penyiaran

Aksi Teatrikal Tolak Revisi RUU Penyiaran di Simpang Gadog Sedot Perhatian Wisatawan Kawasan Puncak

Aparat kepolisian dari Polsek Ciawi maupun Polres Bogor mengawal ketat selama berlangsungnya aksi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Belasan jurnalis se-Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi teatrikal menolak RUU Penyiaran di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024. 

Aparat kepolisian dari Polsek Ciawi maupun Polres Bogor mengawal ketat selama berlangsungnya aksi.

Kendati demikian, aksi berlangsung aman terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Puncak.

Baca juga: Fakta 2 Jam Sebelum Pembunuhan dan Rudapaksa Vina Cirebon, Saksi Ungkap Kondisi Vina di TKP

Berikut sikap IJTI Korda Bogor Raya terkait rencana Revisi UU Penyiaran:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved