Depok Hari Ini

Cegah Tragedi Kecelakaan Maut Saat Study Tour Terulang, Bus Pariwisata di Depok Jalani Ramp Check

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, ramp check merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik dan perlengkapan kendaraan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Satlantas Polres Depok dan Dishub Depok melakukan ramp check bus yang akan digunakan rombongan SMP IT Darul Barokah Depok, Senin (20/5/2024) pagi. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Depok melakukan pengecekan kondisi kelayakan atau ramp check bus pariwisata.

Ramp check bus pariwisata tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan sebelum bepergian membawa penumpang.

Pada Senin (20/5/2024) pagi misalnya, Satlantas Polres Metro bersama Dishub Depok melakukan ramp check bus yang akan digunakan oleh rombongan SMP IT Darul Barokah Depok.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, ramp check merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik kendaraan dan perlengkapannya serta administrasi kendaraan dan perizinan angkutan umum.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Anggota DPRD Khairulloh Akan Dorong Evaluasi Seluruh Bus di Depok

Setidaknya ada puluhan bus pariwisata yang sudah atau akan menjalani ramp check sebelum digunakan untuk study tour atau kegiatan lainnya.

Dengan dilakukan ramp check, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan kendaraan.

“Pengecekan kendaraan bus pariwisata ini kepada sekolah yang akan berpergian ke Jogja, Tujuannya adalah memastikan bahwa bus dalam kondisi prima dan siap digunakan,” kata Multazam, Senin (20/5/2024).

Multazam menambahkan, ramp check pada kendaraan penting dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana di Subang terulang.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, DPRD Minta Kaji Ulang Kegiatan Study Tour

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian dan Dishub juga memeriksa kondisi rem, ban, kemudian lampu dan sebagainya untuk dipastikan semuanya berfungsi dengan normal.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan Identitas dokumen kelayakan pengemudi dan bus.

Multazam juga menghimbau pemilik perusahaan otobus (PO) memperhatikan kondisi kelayakan armadanya sesuai dengan peraturan lalu lintas, termasuk larangan menggunakan klakson ‘telolet’. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved