Pilkada 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan ASN Tetap Netral di Pilkada, Jabatan Bisa Diturunkan Jika Melanggar
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar netralitas akan sangat tergantung rekomendasi yang diberikan Bawaslu
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BABAKAN MADANG - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor agar bersikap netral dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diungkapkan Asmawa saat menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Hotel Lorin Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024).
"Saya minta seluruh ASN, pimpinan perangkat daerah, camat bersama jajarannya, kepala desa dan lurah, untuk memposisikan diri pada posisi netral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada Pilkada mendatang," ujarnya.
Dia meminta kepada Bawaslu agar menindak secara tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dari penyelenggara negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ini 4 Tokoh Muda Depok Ideal Dampingi Imam Budi Hartono, Idris Sebut Terbuka Peluang Ahmad Syihan
"Jika ada ASN yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan politik praktis, dan didukung dengan bukti yang kuat, maka kami tidak segan menegakkan aturan,” tutur Asmawa.
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar netralitas akan sangat tergantung rekomendasi yang diberikan Bawaslu.
"Sanksinya bisa berupa penurunan pangkat, menunda kenaikan jabatan hingga pemecatan. Nanti kita lihat klasifikasi pelanggarannya," tandas Asmawa.
Gara-Gara Video Prabowo Subianto, Sinyal Rekomendasi Rudy Susmanto Maju Bupati Bogor Makin Kencang |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Marthinus Hukom Study Visit ke Markas DEA di Amerika Serikat, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ini 4 Tokoh Muda Depok Ideal Dampingi Imam Budi Hartono, Idris Sebut Terbuka Peluang Ahmad Syihan |
![]() |
---|
Demi Maju Pilkada 2024 Depok, Supian Suri Ajukan CLTN Sebagai Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.