Kriminalitas

Juru Parkir Liar di Kalideres Ditangkap Polisi, Gara-gara Memalak Sopir Dump Truk Rp 2.000

Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksi seperti itu dengan menyasar sopir-sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan.

Editor: murtopo
istimewa
Seorang pria berinisial AB (27) diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir dump truk sebanyak Rp 2.000. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KALIDERES — Viral video aksi pemerasan yang dilakukan oleh juru parkir liar kepada sopir truk, di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024) lalu.

Dari video yang beredar, nampak seorang pria yang memakai jaket sweter hitam tengah mendekati sopir dump truk yang berada di pinggir jalan.

Kemudian, dia meminta uang sejumlah Rp 2.000 sembari melontarkan kalimat ancaman.

Bahkan, pelaku tak segan membawa-bawa suku untuk menakut-nakuti korban.

"(Pelaku) mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2025).

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Kemang Ternyata Sempat Palak Uang Rp 500.000 dan Tonjok Juru Parkir

Usai peristiwa tersebut, pihak kepolisian lantas mencari dan menangkap pelaku di sekitar lokasi yang sama dengan viralnya video tersebut.

"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat," kata Jana.

Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksi seperti itu dengan menyasar sopir-sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan.

Kemudian, ia mendekati sopir tersebut dengan alibi hendak memeriksa kendaraannya.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang," jelas Jana.

Baca juga: Palak Kelompok Tani hingga Rp1 Miliar, Kejari Tangkap Mantan Pejabat Dinas Pertanian Karawang

Jana berujar, uang yang diminta pelaku memang tidaklah banyak, yakni hanya Rp 2.000 untuk membeli rokok dan kopi.

Akan tetapi, aksi seperti itu marak terjadi hingga meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, Jana menyebut jika pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk premanisme.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," kata Jana.

Baca juga: Viral di Medsos, Bang Jago yang Palak Penumpang di Terminal Kalideres Ditangkap Dalam Dua Jam

"Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme," pungkasnya.

Dari pengakuan pelaku, diketahui jika AB melancarkan aksi tersebut berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO).

Kini, dirinya resmi ditahan di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved