Kriminalitas
Polisi Sebut 4 Taruna STIP Lainnya Tidak Jadi Dianiaya Senior Tegar Setelah Putu Satria Terkapar
Ternyata ada empat mahasiswa junior lain yang hampir menjadi korban penganiayaan oleh Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 STIP Jakarta.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak hanya Putu Satria Ananta Rustika (19), ternyata ada empat mahasiswa junior lain yang hampir menjadi korban penganiayaan oleh Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. Satu korban (Putu Satria) dan 4 temannya," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Kendati demikian, keempat orang tersebut belum sempat dianiaya.
Pasalnya, Putu adalah orang pertama yang mendapat penganiayaan.
Putu harus menerima pukulan sebanyak lima kali di bagian ulu hati oleh Tegar.
Baca juga: Senior STIP Aniaya Junironya Hingga Tewas, Keluarga Minta Pertangungjawaban Pihak Kampus
Ia kemudian tak dasarkan diri sehingga yang lainnya tak dianiaya.
"Di kamar mandi itu, ada 5 orang. Korban (Putu) adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," tutur Gidion.
"Tapi demikian, kami tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya. Lalu, tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati," sambungnya.
Tegar Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan 1 orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat 1 meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).
Baca juga: Ini Motif Tegar Rafi Sanjaya Pukuli Juniornya di STIP Hingga Tewas
Ia menuturkan, Tegar ditetapkan sebagai tersangka usai petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 36 orang baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus sampai ahli.
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tegar-Rafi-Sanjaya-21-taruna-tingkat-2-Sekolah-Tinggi-Ilmu-Pelayaran-STIP.jpg)