Kriminalitas
Cemburu, Pria di Karawang Aniaya Mantan Istri dan Suami Barunya Pakai Celurit Hingga Kritis
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Suherlan, diduga motif penganiayaan akibat kecemburuan mantan istri yang sudah menikah lagi.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG --- Diduga lantaran cemburu mantan istrinya sudah menikah lagi, seorang pria di Karawang, Jawa Barat menganiaya mantan istri dan suaminya pakai celurit hingga kondisinya kritis.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi dirumahnya Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (29/4/2024) pukul 03.00 WIB.
Akibatnya kedua korban alami luka dan salah satu korban kondisinya kritis.
"Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, inisial I (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan," kata Suherlan pada Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Pria Asal Bogor Selatan Dicegat dan Dibacok di Cibungbulang, Tewas Akibat Luka di Kepala
Suherlan mengatakan, korban laki-laki dianiaya berat menggunakan senjata tajam celurit hingga akibatkan korban kritis.
Pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengecek ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta guna mencari identitas pelaku.
Baca juga: Cemburu, Suami di Tambora Cekik dan Bekap Istri Hingga Tewas
"Kita lagi sudah datangi korban guna memintai keterangan para korban dan sejumlah saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Suherlan, diduga motif penganiayaan akibat kecemburuan mantan istri yang sudah menikah lagi.
"Kita sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan dari pada suami istrinya," tutupnya. (MAZ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.