Kabar Artis

Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya karena Narkoba, Polisi: Selalu Mengaku Khilaf

Adapun terkait motif penggunaan narkoba, lanjut Panji, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Rio

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Artis Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Seolah tak pernah kapok berurusan dengan kepolisian gara-gara narkoba, aktor Rio Reifan kembali merasakan hidup dari balik jeruji besi.

Ini kali kelima sang artis tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala polisi, Rio mengaku dirinya mendapatkan barang haram yang dikonsumsinya itu dari seorang pengedar berinisial B.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, B merupakan seorang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Viral Emak-emak di Ciampea Bogor Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G

"Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," kata Panji saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

"Dan kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," imbuhnya.

Panji mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah B merupakan kerabat Rio atau bukan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Rio yang keterangannya belum bisa dipercaya 100 persen.

Baca juga: Optimis Menang, Sebagai Pelatih Shin Tae-yong Tak Punya Pengalaman Kalah Lawan Uzbekistan

"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya, karena kami masih melakukan analisa terhadap hp tersangka hasil chating-nya sedang kami analisa," ungkap Panji.

Sementara itu, terkait hukuman yang dibebankan kepada Rio, Panji menyebut jika hal itu merupakan wewenang pengadilan.

"Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan, nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kami serahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Baca juga: Pasutri Pelaku Judi Online di Citeureup Bogor Dapat Upah Jutaan Rupiah dari Jaringan Kamboja

Sebelumnya diberitakan, polisi resmi menetapkan artis peran Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (29/4/2024).

Rio ditetapkan sebagai tersangka usai polisi menemukan berbagai jenis narkoba di rumahnya, wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Di antaranya, sabu, ekstasi, dan alprazolam.

Selain itu, polisi juga memastikan jika urine Rio positif mengandung narkoba.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Baca juga: Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Pelajar Meninggal Lantaran Tenggelam di Kolam Renang di Cisarua Bogor

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved