Rabu, 6 Mei 2026

Kabupaten Bogor

Viral Emak-emak di Ciampea Bogor Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G

Aksi sejumlah ibu-ibu yang menggeruduk warung penjual obat-obatan golongan G di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Sejumlah ibu-ibu menggeruduk warung penjual obat-obatan golongan G di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/4/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAMPEA - Aksi sejumlah ibu-ibu yang menggeruduk warung penjual obat-obatan golongan G di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.I.P,.M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, pada Minggu (28/4/2024) kemarin," kata Suminto kepada wartawan pada Senin (29/4/2024).

Dia menjelaskan aksi itu dilakukan spontan oleh ibu-ibu yang resah dengsn adanya penjualan obat-obatan terlarang jenis X- Cimer/Tramadol (Daftar G) di wilayah tersebut.

Baca juga: Viral Pemotor Tertabrak Mobil Polisi di Cilodong Depok, Terduga Pelaku Sempat Kabur

"Ada sekitar 100 orang yang datang melakukan pengrusakan warung/toko milik Jaelani yang disewa untuk berjualan," ujarnya.

Dalam aksinya, ibu-ibu memasang spanduk yang bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami".

Setelah itu, mereka merubuhkan toko semi permanen yang berukuran 5 X 4 m tersebut.

"Aksi selesai jam 17.30 WIB. Setelah itu, masyarakat bubar dengan damai dan situasi kembali aman kondusif," tutur Suminto.

Baca juga: Pasutri Pelaku Judi Online di Citeureup Bogor Dapat Upah Jutaan Rupiah dari Jaringan Kamboja

Sementara Kepala Desa Ciampea Udik, H. Cecep Badarudin, mengatakan warung tersebut tidak diijinkan untuk kembali beroperasi dalam bentuk apapun.

"Tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, dan perwakilan ibu-ibu yang melakukan aksi, serta Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan piket fungsi Polsek Ciampea sepakat warungvtersebut ditutup dan tidak boleh  disewakan kepada orang yang diduga menjual obat obatan," tandasnya.  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved