Rabu, 8 April 2026

Kriminalitas

Jadi Admin Judi Online, Suami-Istri di Citeureup Bogor Ditangkap Polisi

Pelaku melakukan aksi judi online ini dilakukan di  Kampung Bojong desa Tarikolot kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Polisi berhasil menangkap suami-istri pelaku judi online di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEESDEPOK.COM, CITEUREUP - Polisi berhasil membongkar jaringan pelaku judi online di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2024).

Pelaku melakukan aksi judi online ini dilakukan di  Kampung Bojong desa Tarikolot kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan,.SH,.MH mengatakan penangkapan pelaku judi online ini dilakukan pada Jum'at (26/4/ 2024)   sekira jam 22.00 WIB.

"Pelaku yang ditangkap ada dua orwng atas nama Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi Bin Iis Sutisna (FAA) dan Yulistia Sri Astuti (YSA)," kata Victor di Citeureup pada Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Saat Lebaran, Suami Terjerat Judi Online di Tebet Jaksel Istri Masuk UGD, Rela Dipenjara

Dia menjelaskan pelaku ditangkap di rumah mereka di Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Pelaku judi online ini berperan sebagai sales/pencari pemain untuk di jadikan member di link  situs *889Nation* atau link alternatif situs *cutt.ly/889Nation*," jelasnya.

Baca juga: Live Streaming di Perumahan Cimanggis Golf Estate, Bandar Judi Slot Online Diciduk Polisi

Dua pelaku ini ditangkap berdasarkan
informasi warga tentang adanya judi online yang berperan sebagai admin slot  di Kampung Bojong.

"Berdasarkan informasi tersebut, pihak Reskrim Polsek Citeureup melakukan upaya penyelidikan dan dan berhasil mengamankan FAA dan YSA yang berstatus suami istri," tandas Victor.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved