Depok Hari Ini
Pengakuan Begal Sadis yang Bacok Anak SMP di Depok: Lagi Butuh Uang buat Bayar Kontrakan
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah celurit dan HP hasil rampasan pelaku
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - WA (19) dan NA (21) diamankan Polres Metro Depok usai melaksanakan aksi pembegalan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap anak sekolah di Depok, Jawa Barat.
NA mengaku, nekat melakukan aksi sadis tersebut karena terdesak dengan masalah keuangan.
“Lagi butuh uang buat banyak kontrakan,” kata NA di Mapolres Metro Depok, Jumat (26/4/2024).
NA bersama rekannya WA telah melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan sebanyak enam kali.
Baca juga: Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-25 Kota Depok, Idris-Imam hingga Supian Suri Kenakan Pakaian Adat
Namun, mereka hanya tiga kali melakukan aksinya di wilayah Kota Depok.
“Ngacak doang nyari, celurit sudah disiapkan kali korban ngelawan,” ungkapnya.
Dinamakan Polisi
Sebelumnya, Polres Metro Depok berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang membacok siswa SMP menggunakan celurit di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga: PKS Siapkan Karpet Merah Untuk Prabowo Subianto, Sekjen: Kami Akan Sambut
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku pertama berinisial NA (21) dinamakan di wilayah Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian pada Rabu (24/4/2024).
Sedangkan, pelaku kedua yang melakukan pembacokan berinisial WA (15) diamankan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (25/4/2024).
“Kalau yang sesuai dengan di video itu emang ada 2 pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis petang.
Baca juga: Warga Rumpin Minta Jalan Tambang Segera Dibangun, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor
“Jadi satu yang bawa motornya, satu lagi yang melakukan pembacokan dan pengambilan HP ke korban,” sambungnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah celurit dan HP hasil rampasan pelaku.
Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (m38)
Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-25 Kota Depok, Idris-Imam hingga Supian Suri Kenakan Pakaian Adat |
![]() |
---|
Cerita Ernando Ari Minta Diberi Kesempatan Eksekusi Penalti Saat Lawan Korsel di Piala Asia U-23 |
![]() |
---|
Curi Motor Tetangga Sendiri, Dua Pria di Rumpin Bogor Terancam Masuk Sel Tahanan 7 Tahun |
![]() |
---|
Warga Rumpin Minta Jalan Tambang Segera Dibangun, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.