Berita Jakarta

Kadishub DKI Nonaktifkan Anak Buahnya yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Puncak

Syafrin menyesali perbuatan anak buahnya tersebut. Apalagi yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Editor: murtopo
instagram @jktinformasi
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pegawainya yang nekat membuang sampah sembarangan saat berada di kawasan Puncak, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pegawainya yang nekat membuang sampah sembarangan saat berada di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Aksi anak buahnya itu sempat terekam dan viral di media sosial Instagram, hingga diposting di akun @jktinformasi.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anak buahnya itu bernama Agustang berstatus sebagai Kepala Satuan Pelayanan (Kasetpel) Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Saat ini Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi.

“Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kami evaluasi ke depannya,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI pada Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Kawanan Begal Bacok Sepasang Kekasih yang Sedang Pacaran di Cakung Lalu Rampas Handphone

Syafrin mengakui, bahwa mobil yang digunakan oleh Agustang adalah kendaraan dinas operasional Dishub.

Mobil itu digunakan bukan dalam rangka bertugas tetapi untuk kepentingan lain.

“Dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kami nonaktifkan,” katanya.

Syafrin menyesali perbuatan anak buahnya tersebut. Apalagi yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Renovasi, Edi Kuswara Menangis Pasrah Rumahnya di Bojongsari Depok Roboh

Dia berharap, prsoalan ini menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya, terutama di lingkungan Dishub DKI Jakarta.

“Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil, selaku Kepala Sastuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Sudinhb Jakarta Timur,” ungkapnya.

Diketahui, aksi Agustang sempat viral di media sosial lantaran membuang sampah sembarangan saat berada di dalam mobil.

Video itu terekam kamera dasboard (dashcam) milik salah satu pengendara yang ada di belakang mobil Agustang.

“Terlihat mobil Dishub tersebut berad di depan mobil perekam. Tak lama kemudian penumpang mobil tersebut membuang sampah di pinggir jalan,” demikian yang dikutip dari akun @jktinformasi. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved