Kriminalitas
Wanita Korban KDRT Gara-gara Pinjol Laporkan Suaminya ke Polisi, Sudah Mantap untuk Bercerai
Peristiwa KDRT yang dialaminya Titani, terjadi lantaran dirinya tak mengizinkan suami memakan data pribadinya untuk meminjam uang di aplikasi pinjol.
Korban, Titani Eifely mengatakan, peristiwa yang dialami itu termula ketika data dirinya, hendak dipinjam sang suami untuk meminjam uang, di aplikasi pinjol.
Meminjam uang di aplikasi pinjol kata Titani, dilakukan KL karena tak memiliki uang, saat akan bersilaturahmi ke rumah orangtua.
Akan tetapi, saat itu Titani tak mengizinkan data dirinya, dipakai sang suami, untuk mendaftar pinjol.
"Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya enggak kasih, melebar kemana-mana. Suami panik karna enggak pegang uang sama sekali dan saya enggak kasih pakai data saya," kata Titani kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Terancam Hukuman Mati karena Membunuh 4 Anaknya, Panca Kini Kembali Jadi Tersangka Kasus KDRT
Karena tak terima, KL pun kemudian melempar remot AC ke arah Titani, hingga mengenai kepalanya.
Titani mengatakan, usai dilempar remot AC, kepalanya terluka cukup parah, hingga mengeluarkan darah.
"Saya lengah, suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor, saya lari kerumah sakit sendiri jalan enggak bawa apa-apa," papar dia.
Kasus KDRT yang dialaminya kata Titani, sudah terjadi selama 4 kali selama pernikahannya dengan KL.
Atas hal itu, kini dirinya telah melaporkan KL atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus sudah masuk Polres jakarta selatan, saya melapor sendiri ke Polres dan didampingi visum oleh polisi," ujar Titani.
Laporan itu diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis (11/4/2024), pukul 11.04 WIB. (m41)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.