Kabupaten Bogor

Bobol Rumah Warga Ciomas Saat Salat Taraweh, Maling Gasak Rp 50 Juta dan 20 Gram Emas

Adapun sejumlah barang yang diambil berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- serta logam mulia emas seberat 20 gram, dan sejumlah perhiasan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polsek Ciomas telah mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus pencurian di Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Senin (1/4/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIOMAS - Maling membobol rumah warga Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Senin (1/4/2024).

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat penghuni rumah melakukan salat tarawih di masjid.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin,S.H,.M.H, mengatakan peristiwa Pencurian terjadi pada pukul 20.00 WIB.

"Pencuri masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah," kata Iwan di Ciomas, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya, Ibu Korban Beberkan Kronologis Kejadian

Dia menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada saat keadaan rumah kosong karena ditinggal pemilik rumah melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.

"Saat pulang tarawih, pemilik mendapati rumah dalam keadaan acak-cakan," ucapnya.

Adapun sejumlah barang yang diambil berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- serta logam mulia emas seberat 20 gram, dan sejumlah perhiasan.

"Total kerugian sebesar Rp. 70.000.000," jelas Iwan.

Baca juga: Ini Alasan Nirina Zubir Meladeni Gugatan Mantan ART yang Gelapkan Harta Orang Tuanya

Polsek Ciomas telah mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara).

"Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari bukti-bukti lain yang tertinggal dari para pelaku," tandas Kompol Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved