Berita UI
Senat Akademik UI Tetapkan 6 Majelis Wali Amanat UI dari Unsur Masyarat 2024-2029, Ada Dirut Garuda
Ada Dirut Garuda, Senat Akademik UI Tetapkan 6 Majelis Wali Amanat UI dari Unsur Masyarat 2024-2029.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Senat Akademik UI menetapkan 6 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Unsur Masyarakat periode 2024 - 2029.
Mereka dipilih dalam rapat paripurna Senat Akademik UI yang berlangsung Kamis (21/3/2024).
MWA Unsur Masyarakat itu merupakan umum para pejabat penting di Indonesia. Baik itu swasta dan BUMN. Ada juga tokoh politik, yakni Ketua PBNU.
Baca juga: Catat Prestasi, UI Jadi Perguruan Tinggi Terbanyak yang Mahasiswa Dapat Beasiswa IISMA
MWA UI Unsur Masyarakat 2024-2029
- Noni Purnomo, Chairman Blue Bird Group Holding
- Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
- Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama Perum Damri
- K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama
- Dany Amrul Ichdan, Wakil Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
- Muh. Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI)
MWA Unsur Dosen periode 2024 - 2029
- Prof. Dr. Ir. Praswati Pembangun Dyah Kencana Wulan, M.T. (FT);
- Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. (FH)
- Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. (FIA)
- Dr. Enie Novieastari, S.Kp., M.SN. (FIK)
- Prof. Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D. (Fasilkom)
- Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Ak., M.Com., CPA (FEB)
- Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A. (FIB).
Dalam rapat paripurna tersebut, Senat Akademik UI juga mengumumkan Kepala BPKP RI, Muh. Yusuf Ateh sebagai Ketua Komite Audit.
Baca juga: UI dan Kabupaten Nias Kembangkan Potensi Daerah dan SDM, Beri Beasiswa Mahasiswa Nias Selatan
Kemudian Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin sebagai Ketua Komite Risiko.
Komite Audit (KA) adalah perangkat MWA yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaran UI untuk dan atas nama MWA.
KA memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 tahun.
Baca juga: UI dan Kabupaten Nias Kembangkan Potensi Daerah dan SDM, Beri Beasiswa Mahasiswa Nias Selatan
Anggota KA secara keseluruhan harus memiliki keahlian dalam bidang: akuntansi, termasuk
akuntansi sektor publik, keuangan, audit, organisasi dan hukum, serta memiliki cukup waktu serta
komitmen dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Komite Risiko (KR) adalah perangkat Majelis Wali Amanat (MWA) yang berfungsi
melakukan penelaahan dan analisa risiko dalam pelaksanaan rencana pengembangan dan kerja
sama UI.
KR memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 (lima) tahun.
Baca juga: Terkenal Teknologinya, UI dan Kedubes India Buka Kesempatan Mahasiswa Belajar Gratis di India
Anggota KR harus memiliki kompetensi dalam bidang manajemen risiko, keuangan, komunikasi,
pemasaran dan teknologi informasi.
Ketua Senat Akademik UI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp. OG (K), MPH, mengatakan, telah terpilih anggota MWA UI Unsur Masyarakat dan Unsur Dosen.
Keputusan tersebut melengkapi nama-nama anggota MWA UI dari unsur lainnya yaitu unsur tenaga kependidikan dan unsur mahasiswa yang telah terpilih sebelumnya.
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Rusuh, UI Gelar Perkuliahan Daring Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.