Kriminalitas
7 Fakta dari 7 Cucu Perempuan di Cakung yang Jadi Korban Keganasan Sang Kakek, Mahkotanya Dirusak
7 Cucu Perempuan di Cakung, Jakarta Timur yang Jadi Korban Keganasan Sang Kakek, Mahkotanya Dirusak
Penulis: Rendy Rutama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG - Warga Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur geger.
Sebab, kakek berinisial IC (61) melakukan tindakan pencabulan terhadap tujuh cucu perempuannya.
Rata-rata cucu perempuan sang kakek berusia di bawah 10 tahun.
Baca juga: Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan, Edie Toet Hendratno Malu Dihina dan Bersiap Ambil Langkah Hukum
Aksi bejat sang kakek dilakukan di rumahnya di Gang Mushola RT 12 RW 4, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dalam kondisi sepi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan sejumlah fakta terkait pencabulan tersebut.
1. Beraksi saat Istri Jaga Warung
Komber Pol Nicolas mengatakan, IC memilih waktu untuk beraksi saat sang istri tengah bekerja menjaga warung yang berada dari luar kediamannya.
“Pelaku itu beraksi kalau istrinya lagi tugas jualan di warung, di rumahnya hanya sendiri dan langsung melakukan pencabulan,” kata Nicolas, Rabu (6/3/2024).
2. Iming-iming Koin Gratis
Nicolas menuturkan saat posisi kediamannya sepi, IC kemudian memanggil para korban untuk datang.
IC yang diketahui memiliki usaha alat permainan capit boneka itu kemudian merayu para korban untuk mendapatkan koin gratis.
Baca juga: Universitas Pancasila Bisa Dipidana Jika Pecat Karyawati Korban Pencabulan Rektor
Diketahui, koin gratis itu difungsikan sebagai tahapan awal jika seseorang ingin bermain capit boneka tersebut.
“Modusnya memberikan koin permainan capit boneka gratis,” tuturnya.
3. Mencium dan Memasukkan Jari ke Alat Vital
Setelah terbujuk, Nicolas mengungkapkan pencabulan langsung dilakukan IC dengan mencium, bahkan memasukan jari ke dalam vagina para korban.
Hal itu diketahui usai sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyidikan terhadap pelaku.
“Para korban itu dicium, diraba-raba tubuhnya, bahkan yang paling parah sampai pelaku memasukan jarinya ke kelamin korban ketujuh anak ini,” ucapnya.
4. Terangsang Melihat Anak-anak
Nicolas menyampaikan motif pelaku melakukan perbuatan kepada tujuh korban yang diketahui masih terikat keluarga itu lantaran kerap terangsang ketika melihat anak-anak.
Berdasarkan motif itulah yang menjadi dasar peristiwa tersebut terjadi.
“Pelaku itu motifnya kerap kerangsang kalau melihat anak-anak,” jelasnya.
Baca juga: Lagi Terjadi Pencabulan Anak di Depok, Pelakunya Wirausahawan Berusia 50 Tahun
Atas perbuatannya tersebut, Nicolas mengungkapkan pelaku IC ditersangkakan melanggar pasal 76e juncto pasal 82 undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.
IC pun terancam hukuman bui maksimal hingga 15 tahun penjara.
“Hukumannya paling rendah lima tahun, paling maksimal 15 tahun penjara, tapi sampai saat ini kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, para tersangka kasus tersebut dikenakan antara delapan sampai 15 tahun penjara,” pungkas Nicolas.
5. Pengakuan Ketua RT
Diketahui sebelumnya tujuh orang anak dicabuli IC di kawasan Gang Mushola RT 12/ RW 4 kelurahan Ujung Menteng, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT12/RW4, Eliana mengatakan IK melakukan pencabulan dengan modus menawarkan koin permainan capitan gratis yang berada di kediamannya.
Baca juga: Buntut Kasus Penculikan Malika Oleh Residivis Pencabulan Anak, Pemprov DKI Diminta Perbanyak CCTV
Setelah para terduga korban tertarik, IC langsung melangsungkan aksi tersebut.
“Menurut keterangan korban itu kan dia (IC) punya mainan koin pencapit, terus terduga korban di iming imingkan main game itu dapat koin gratis, itu kata keterangan dari korban,” kata Eliana, Senin (4/3/2024).
6. Sering ke Masjid
Eliana mengucapkan tujuh terduga korban tersebut diketahui sudah membuat laporan dengan didampingi masing-masing orangtua ke Mapolres Metro Jakarta Timur unit PPA
“Terduga pelaku itu memang sering ke masjid, mengaji, kadang jadi Imam salat, dan korbannya saya tahu saat ini yang melapor itu ke Polres itu tujuh orang yang lagi divisum lima orang dan dua orang itu tidak karena sudah lama kejadiannya,” paparnya.
7. Sempat Redam
Eliana memaparkan, dugaan pencabulan itu sebenarnya sudah timbul sejak Desember 2023.
Hanya saja kasus tersebut nampak redam dan tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun pada Februari 2024, Eliana justru menerima laporan kembali dari seorang warganya terkait adanya dugaan pencabulan yang kembali dilakukan IK.
Hingga pada bulan Maret 2024 terdapat enam orang yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan oleh IK.
“Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga saya Desember 2023 tapi udah diredam, dan ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang Maret ini,” lugasnya. (m37)
Kisah Sosok Penipu Ulung Ade Mulyana Jatuh Hati dengan Dea Permata, Kejanggalan Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tembak Terduga Pelaku Tawuran di Depok, Sudah Diberi Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Breaking News, Polisi Tembak Terduga Pelaku Tawuran Tenteng Sajam di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Pasien Perempuan Tewas Lompat dari Lantai 7 RS di Sawangan Depok |
![]() |
---|
Kisah Janda Muda di Ponogoro Tewas di Tangan Suami Keempat, Keinginan Terakhirnya di Hari Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.