Kriminalitas

7 Fakta dari 7 Cucu Perempuan di Cakung yang Jadi Korban Keganasan Sang Kakek, Mahkotanya Dirusak

7 Cucu Perempuan di Cakung, Jakarta Timur yang Jadi Korban Keganasan Sang Kakek, Mahkotanya Dirusak

Penulis: Rendy Rutama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Rendy Rutama Putra
7 Fakta dari 7 Cucu Perempuan di Cakung yang Jadi Korban Keganasan Sang Kakek, Mahkotanya Dirusak 

Hal itu diketahui usai sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyidikan terhadap pelaku.

“Para korban itu dicium, diraba-raba tubuhnya, bahkan yang paling parah sampai pelaku memasukan jarinya ke kelamin korban ketujuh anak ini,” ucapnya.

4. Terangsang Melihat Anak-anak

Nicolas menyampaikan motif pelaku melakukan perbuatan kepada tujuh korban yang diketahui masih terikat keluarga itu lantaran kerap terangsang ketika melihat anak-anak.

Berdasarkan motif itulah yang menjadi dasar peristiwa tersebut terjadi.

“Pelaku itu motifnya kerap kerangsang kalau melihat anak-anak,” jelasnya.

Baca juga: Lagi Terjadi Pencabulan Anak di Depok, Pelakunya Wirausahawan Berusia 50 Tahun

Atas perbuatannya tersebut, Nicolas mengungkapkan pelaku IC ditersangkakan melanggar pasal 76e juncto pasal 82 undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.

IC pun terancam hukuman bui maksimal hingga 15 tahun penjara.

“Hukumannya paling rendah lima tahun, paling maksimal 15 tahun penjara, tapi sampai saat ini kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, para tersangka kasus tersebut dikenakan antara delapan sampai 15 tahun penjara,” pungkas Nicolas.

5. Pengakuan Ketua RT

Diketahui sebelumnya tujuh orang anak dicabuli IC di kawasan Gang Mushola RT 12/ RW 4 kelurahan Ujung Menteng, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Ketua RT12/RW4, Eliana mengatakan IK melakukan pencabulan dengan modus menawarkan koin permainan capitan gratis yang berada di kediamannya.

Baca juga: Buntut Kasus Penculikan Malika Oleh Residivis Pencabulan Anak, Pemprov DKI Diminta Perbanyak CCTV

Setelah para terduga korban tertarik, IC langsung melangsungkan aksi tersebut.

“Menurut keterangan korban itu kan dia (IC) punya mainan koin pencapit, terus terduga korban di iming imingkan main game itu dapat koin gratis, itu kata keterangan dari korban,” kata Eliana, Senin (4/3/2024).

6. Sering ke Masjid

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved