Kriminalitas
Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang di Kota Banjar, Caleg Partai Garuda Dipecat
Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Devara Putri Prananda selaku tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) ternyata seorang calon legislatif dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.
Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Ia ikut dalam pemilu tahun 2024 ini dengan berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara.
Devara masih berusia 24 tahun.
Baca juga: Fakta Dibalik Pembunuhan Berencana Seorang Gadis yang Jasadnya Dibuang ke Tebing di Kota Banjar
Dalam pemilu tersebut, Devara mempunyai misi untuk menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.
Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.
Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.
Ia nekat menyewa pembunuh bayaran hanya karena masalah cemburu akibat diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT.
Baca juga: Diduga Akibat Cinta Segitiga, Seorang Wanita Dibunuh di Sentul dan Jenazahnya Dibuang ke Ciamis
Lantaran terjerat kasus hukum berupa pembunuhan berencana, Devara Putri Prananda pun langsung dipecat atau diberhentikan sebagai kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika menuturkan hasil itu dibuat pihaknya usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.
Devara yang diketahui juga sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dapil Jawa Barat IX nomor urut empat itu terbukti bersama Didot Alfiansyah serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana.
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara) Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.