DPRD Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Pimpin Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor
Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor pimpin mediasi pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Wacana relokasi pedagang Pasar Bogor yang dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menimbulkan reaksi penolakan dari para pedagang.
Guna mencapai mufakat antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bogor menggelar mediasi pada Rabu (21/2/2024) sebagai tindaklanjut dari audiensi pedagang dengan DPRD Kota Bogor pada awal Februari.
Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami.
Baca juga: Atang Trisnanto Paparkan Capaian Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023, KomitmenTuntaskan Amanah
Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan oleh Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang, sehingga menimbulkan gejolak penolakan.
Perwakilan pedagang, H. Abas, menyampaikan bahwa selama ini pihak Perumda PPJ juga dianggap tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor, sehingga sampah menumpuk dan PKL menjamur.
Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah.
Baca juga: 2500 Siswa Dapatkan Bantuan Pelunasan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
Sehingga kesannya Perumda PPJ sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang.
Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.
"Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak," kata H. Abas.
Disatu sisi pihak Perumda PPJ telah menyusun rencana bisnis yang akan mengalihfungsikan Plaza Bogor dan Pasar Bogor menjadi peruntukan komersial lain seperti tempat parkir dan tempat usaha modern.
Baca juga: Pasar Jambu Dua Minim Peminat, Komisi II DPRD Kota Bogor Minta Perumda Pasar Pakuan Jaya Bertindak
Sehingga keberadaan pedagang pasar basah, tidak memungkinkan untuk masuk ke skema penataan wilayah yang akan dilakukan.
Untuk itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Agustian Syach, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai alternatif untuk relokasi para pedagang.
Disamping itu, keberadaan Pasar Bogor di tengah kota juga dianggap oleh Agustian Syach tidak sesuai dengan tata kota dan sudah mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena berada di ring satu Istana Bogor.
Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Gelar Media Ghatering, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan |
![]() |
---|
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor Satu Visi Berantas Miras Ilegal |
![]() |
---|
Evaluasi Pelaksanaan Pemkot Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.