Kota Bogor

Atang Trisnanto Paparkan Capaian Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023, KomitmenTuntaskan Amanah

Dalam menjalankan tugas dan jabatan, para anggota DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menuntaskan janji, menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi.

Editor: murtopo
istimewa
DPRD Kota Bogor telah resmi menutup masa sidang tahun 2023. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus menuntaskan amanah tersisa hingga selesai masa bakti di bulan Agustus 2024. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, DPRD Kota Bogor  berkomitmen untuk terus menuntaskan amanah tersisa hingga selesai masa bakti di bulan Agustus 2024.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, Atang berharap semua pimpinan dan anggota dapat menangkap pesan dan aspirasi masyarakat untuk diselesaikan dan dituangkan dalam kebijakan regulasi maupun anggaran.

“Seluruh aspirasi yang masuk tentu harus ditindaklanjuti agar arah pembangunan di Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Khusus terkait permasalahan warga yang terekam oleh dewan, kita akan upayakan sekuat tenaga untuk bisa diselesaikan oleh para pihak terkait. Semoga kami bisa menuntaskan amanah ini dengan sebaik-baiknya” ujar Atang.

Sementara itu DPRD Kota Bogor telah resmi menutup masa sidang tahun 2023. Dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan, DPRD Kota Bogor selama satu tahun ini telah melakukan banyak sidak dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga: Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Fokus Selesaikan Masalah Pendidikan, Sosial dan Kewilayahan

Dalam menjalankan tugas dan jabatan, para anggota DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menuntaskan janji, terus menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-undang.

DPRD Kota Bogor juga menuntaskan janji sesuai dengan fungi Legilasi, tercatat telah menetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023, yang terbagi dari 6 Perda yang masuk kedalam Propemperda 2023 dan 4 Perda limpahan dari tahun sidang sebelumnya.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor terus menyerap aspirasi masyarakat baik melalui proses rapat dengar pendapat, audiensi dan penyampaian unjuk rasa.

Pada tahun 2023, beberapa aspirasi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Bogor di antaranya adalah mediasi warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak developer.

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Kecewa Raperda Perlindunghan Dampak Pinjol Ditolak RK

Kemudian mediasi penyelesaian pembayaran gaji eks karyawan PDJT.

Tindaklanjut masalah banjir di Cibuluh, mediasi perselisihan antara pedagang dan Perumda PPJ untuk pembongkaran Plaza Bogor.

Selanjutnya aspirasi budayawan terkait bangunan cagar budaya di Jembatan Otista.

Pada awal tahun 2023, Komisi I DPRD Kota Bogor tercatat melakukan pengawasan terhadap pembangunan gerai Mie Gacoan yang dinilai tidak memenuhi syarat dan peraturan yang ada.

Dalam melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, menyerap aspirasi warga dan melakukan sidak langsung ke lokasi gerai Mie Gacoan.

Dari hasil pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan pihak pengelola Mie Gacoan.

Baca juga: Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

Lalu, Komisi II DPRD kota Bogor, pada tahun 2023 ini melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja BUMD Kota Bogor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved