Pembunuhan Sesama Jenis
Gara-Gara Beras Bansos, Pria Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasihnya di Karawang
Warga curiga karena korban bersangkutan memiliki warung. Akan tetapi pada hari itu tidak buka
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pelaku berinisial WY (28) warga Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. Berhasil diamankan Satreskrim Polres Karawang.
Adapun, korban tewas tersebut diketahui bernama Asma (45) warga Desa Sumurgede, Cilamaya Kulon, Karawang dalam kondisi terlentang dengan luka jeratan dibagian leher
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.
Baca juga: Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya, Tubuh WY Dipenuhi Tato dan Terancam Hukuman 15 Tahun
Pada mulanya yang bersangkutan dihubungi secara langsung oleh korban, menanyakan apakah pelaku ini jualan atau menawarkan diri hubungan sesama jenis.
Pada saat itu terjadi transaksi, korban meminta pelaku melayani nafsu dengan harga Rp 200 ribu, akhirnya disepakati Rp 170.
"Ini terjadi di awal tahun 2019. Hubungan akhirnya berlanjut," katanya.
Selama perjalanan itu, kata Wirdhanto, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.
Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sambangi Kediaman Mahfud MD untuk Minta Arahan
Korban selalu memberikan imbalan uang usai pelaku memenuhi hasratnya. Besarannya mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Berdasarkan keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak 8 kali dan setiap kali berhubungan badan pelaku memang dibayar oleh korban, bervariasi bayarannya, Rp 150 ribu, Rp 170 ribu maupun Rp 200 ribu," katanya.
Puncaknya, lanjut Wirdhanto, pembunuhan ini dilakukan pada 15 Februari 2024 di rumah kontrakan korban Kecamatan Cilamaya.
Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana menemukan jasad pria disalah satu rumah wilayah Cilamaya.
Baca juga: Siasati Kenaikan Harga Beras, Pemkot Depok Siap Lakukan Operasi Pasar Sebelum Ramadhan 2024
Warga curiga karena korban bersangkutan memiliki warung. Akan tetapi pada hari itu tidak buka, karena kecurigaan akhirnya warga mengintip dijendela, lalu melihat ada sosok laki-laki yang berbaring.
"Akhirnya pintu dibuka secara paksa, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda kekerasan, diduga adanya pembunuhan," katanya.
Kemudian akhirnya Satreskrim Polres Karawang bersama dengan Polsek Cilamaya melakukan penyelidikan.
Kata Wirdhanto, memang penyelidikan ini cukup melalui beberapa proses, mencari keterangan saksi, mengecek CCTV, hingga akhirnya menemukan adanya petunjuk terhadap pelaku.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pemuda Curi Burung Kicauan di Cluster Cipayung Jaya Depok
"Awal mulanya cek TKP kami melihat ini adalah sebuah perampokan karena adanya barang korban yang hilang di TKP, yaitu handphone dan sepeda motor," katanya.
Tetapi setelah melakukan penyelidikan dan telusuri lebih dalam terkait motif sebenernya. Akhirnya ada titik terang dari kasus ini, bahwa dapat mengungkap kejadian dilakukan oleh pasangan kekasih korban.
"Jadi pembunuhan ini dilakukan oleh kekasih korban. Korban penyuka sesama jenis. Kami akhirnya bisa mengetahui, pelaku adalah WY (28) warga Cilamaya Kulon buruh harian lepas merupakan warga Kiara," katanya.
Wirdhanto melanjutkan, karena butuh uang mendesak pada Januari 2024 tersangka meminjam uang pada korban sebesar Rp. 150 ribu dengan jaminan KTP.
Baca juga: Progres Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Rute Velodrome – Manggarai Cetak Deviasi Positif
Lalu pada 14 Februari 2024, tersangka butuh KTP untuk mengambil bantuan beras di Kantor Desa, sehingga pelaku pun menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.
Namun korban meminta tersangka untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Karena butuh untuk bantuan beras juga akhirnya “dilayani"," katanya.
Lanjut Wirdhanto, pada tanggal 15 februari 2024 sekira pukul 02.00 wib korban meminta pelaku untuk kembali berhubungan badan.
Baca juga: Latihan Soal IPS SMP Kelas 8 Tentang Perdagangan Antardaerah dan Antarnegara Serta Kunci Jawabannya
Namun pelaku menolak karena sudah perjanjian sebelumnya bahwa tersangka akan di berikan KTP tersebut. Setelah melakukan hubungan sekali saja, karena korban terus memaksa tersangka.
Tak hanya itu korban juga menghina pelaku lemah dalam berhubungan badan dan fisiknya.
“Tersangka tersinggung dan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher, mendorong korban ke arah belakang hingga kepala bagian belakang korban membentur pintu kayu dan kembali mencekik leher kemudian menginjak-nginjak korban hingga tewas,” ungkapnya.
Baca juga: Tanda-tanda Persija Bakal Kandas atau Menang Saat Hadapi Madura United, Ini Ultimatum Thomas Doll
Setelah itu, tersangka langsung mengambil KTP, kemudian mengambil juga handphone dan sepeda motor milik korban.
Lalu sebelum pelaku pergi pelaku mengunci korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan pelaku juga mengunci pintu rumah korban.
Diperjalan pulang tersangka buang kunci rumah tersebut di sawah dan langsung melarikan diri dan mengambil barang milik korban berupa handphone milik korban dan sepeda motor milik korban. (MAZ)
| Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya, Tubuh WY Dipenuhi Tato dan Terancam Hukuman 15 Tahun |
|
|---|
| Burung Kicau Jutaan Rupiah Milik Warga di Cipayung Depok Dicuri, Padahal Mau Dilombakan |
|
|---|
| Siasati Kenaikan Harga Beras, Pemkot Depok Siap Lakukan Operasi Pasar Sebelum Ramadhan 2024 |
|
|---|
| Berkontribusi Positif untuk Kemajuan Depok, Pemkot Siap Tindak Lanjuti Hasil Reses Anggota DPRD |
|
|---|
| Lulusan Universitas Pertahanan Jadi Letnan Dua TNI, Siswa SMK dan Aliyah Bisa Daftar Hingga Februari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/WY-28-pelaku-pembunuhan-pasangan-sesama-jenis-di-Karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.