Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Bogor

1.000 Warga Pamijahan Bogor Dapat Sertifikat PTSL dari Menteri Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto menjelaskan progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor sendiri saat ini telah mencapai 73 persen.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Pamijahan, pada Senin (12/2/2023). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAMIJAHAN - Sebanyak 1.000 warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mendapat Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah.

Penyerahan sertifikat PTSL ini dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Pamijahan (12/2/2023).

Warga Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Bunder 2 masing-masing mendapatkan 500 sertifikat.

Sertifikat diserahkan masing-masing kepada 10 orang perwakilan dan 5 sertifikat dibagikan secara door to door.

Menteri ATR/Kepala BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menjelaskan progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor sendiri saat ini telah mencapai 73 persen.

Baca juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Gunakan Hak Suara Pada Pemilu 2024

“Jumlah yang harus kita selesaikan di Kabupaten Bogor ini ada sekitar 1,4 juta dan sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang," kata Hadi di Pamijahan, Senin (12/2/2024).

Dia berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025.

"Kami berharap program sertifikat program PTSL ini segera selesai di Kabupaten Bogor,” papar Hadi.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat, lanjut Hadi, maka saat ini masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

Baca juga: Lansia Lagi Nyeberang di Jalan Raya Bogor, Cimandala, Kabupaten Bogor Tewas Ditabrak Motor

"Diharapkan adanya sertifikat ini masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal," jelasnya.

“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ungkap Hadi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Komandan Lanud ATS, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Forkopimcam dan para kepala desa setempat.

Baca juga: Ini Wajah Baru yang Diprediksi Lolos ke DPR dari Dapil Kabupaten Bogor di Pemilu 2024

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menambahkan sertifikat diserahkannya secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN yakni untuk memastikan terlaksananya PTSL berjalan dengan baik dan tanpa adanya pungutan liar.

"Saya berharap masyarakat menjaga sertifikatnya dengan baik dan memanfaatkan sertifikat untuk kegiatan yang produktif," tandas Tosepu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved