Kriminalitas
Curi Handphone di Warung Makan, Dua Pemuda di Rumpin Bogor Babak Belur Dihajar Warga
Dua pemuda komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik warung SU (22) sedang memasak di dapur.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, RUMPIN - Dua orang pelaku pencurian handphone babak belur dihajar massa pada Sabtu (27/1/2024).
Peristiwa ini terjadi di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,S.H, menjelaskan pelaku pencurian tersebut kepergok warga saat sedang mencuri handphone di warung makan.
"Pelaku berinisial W (30) dan sdr T (25). Mereka berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian," kata Sumijo aaat dikonfirmasi Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Warung yang Beraksi Siang Bolong di Sukmajaya Depok
Dia menjelaskan dua pemuda ini beraksi saat pemilik warung SU (22) sedang memasak di dapur.
"Para pelaku tiba-tiba muncul dan mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung, lalu memasukkannya ke dalam kantong sweater," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, SU langsung mengejar pelaku sambil berteriak. Korban berhasil menarik baju salah satu pelaku sehingga terjatuh.
"Warga kampung yang melihat kejadian tersebut langsung datang membantu mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca juga: Lagi-lagi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Depok, Kali Ini di Jalan Raya Lewinanggung
Pelaku dipukuli oleh massa yang geram dan marah kardna aksi pencurian ini.
Ady Maryono, salah satu warga yang melihat dan turut membantu korban, mengatakan pelaku diserahkan warga setelah babak belur dihajar massa.
"Kami membantu melaporkan ke pihak kepolisan. Tak berselang lama, jajaran Polsek Rumpin tiba di lokasi kejadian," ucapnya.
Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Rumpin untuk pemeriksaan lenih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.