Kriminalitas

Jambret yang Gentayangan dan Menyasar pengendara Sepeda di Menteng Akhirnya Dikebuk Polisi

Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Menteng.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
Komplotan jambret handphone beraksi merampas handphone milih seorang pesepeda wanita di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang wanita menjadi korban jambret handphone saat tengah bersepeda di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

Korban bahkan sampai terjatuh ke trotoar akibat kejadian tersebut.

Kejadian itu terekam kamera CCTV dan juga viral di media sosial (medsos).

Seperti yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Baca juga: Jambret Beraksi di Gang Sepi Kawasan Matraman, Seorang Ibu Jadi Korban

Tampak dalam video, korban yang berada di bahu jalan sebelah kiri dipepet dua orang bermotor.

Para pelaku itu mengambil ponsel korban yang ditaruh di holder handphone sepeda.

Wanita tersebut kemudian terjatuh ke trotoar.

Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Menteng.

"Sudah diungkap gabung Jatanras Polda Metro Jaya, sekarang LP (Laporan Polisi) ditarik ke Polda," ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Jalan Mengenakan Tongkat, Seorang Nenek di Sukmajaya Depok Jadi Korban Jambret Perhiasan

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, para pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Sudah (ditangkap)," ujarnya, secara singkat, saat dikonfirmasi, Jumat.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan identitas pelaku.

Rovan hanya mengatakan pelaku ternyata juga melakukan tindak kejahatan yang sama di lokasi berbeda.

"Saat ini masih pengembangan untuk TKP (tempat kejadian perkara) dengan korban berbeda," ucap dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved