Kriminalitas

Mahasiswi di Depok Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan, Keluarga: Sebentar Lagi Mau Wisuda

Paman korban Yudi mengungkapkan, pihak keluarga mengalami syok berat akibat pembunuhan sadis yang menimpa KRA.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Argiyan Arbirama (20) tersangka kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Kota Depok saat menjalani rekonstruksi, Selasa (23/1/2024). 

Adegan yang diperankan tersangka bertambah dari awal yang tertera berkas berita acara pemeriksaan (BAP) berjumlah 25 adegan.

Salah satu adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerkosa korban saat kondisinya sudah tidak berdaya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Sukmajaya Depok Bertambah Jadi 30 Adegan Gara-Gara Rudapaksa

Tersangka terlebih dahulu mencekik leher korban hingga tak berdaya, kemudian ia melucuti pakaiannya sebelum melakukan tindakan senonoh itu.

Rekonstruksi diawali dengan korban mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kemudian, tersangka menjemput korban yang sudah ada di gang menuju kontrakannya.

Usai memasuki kontrakannya itu, tersangka sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun saat itu korban menolak dan melakukan perlawanan hingga pelaku mencekik leher korban.

Dalam kondisi marah, tersangka kemudian memperkosa korban sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan kurang lebih 1,5 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. (m38)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved