Kriminalitas

Ada 3 Oknum TNI Terlibat Pencurian Ratusan Motor, Markas Dijadikan Penampung, Dikirim ke Timor Leste

Mobil curian di Timor Leste dijual Rp 200 juta, tiga oknum TNI AD yang terlibat dtangkap. Mereka juga jadikan markas tempat penampungan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ
Ada 3 Oknum TNI Terlibat Pencurian Ratusan Motor, Markas Dijadikan Penampung, Dikirim ke Timor Leste 

"Masih kami dalami asal kendaraannya," kata Yuliansyah. 

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.

Dugaannya, ada sebanyak 215 unit kendaraan roda dua atau motor serta 49 unit kendaraan roda empat atau mobil ditemukan.

Dikirim ke Timor Leste

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, ratusan kendaraan bermotor yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata hendak dikirim ke Timor Leste.

"Beberapa kendaraan tersebut yang di gudang, dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Dili Port Kota Dili Timor Leste yang mana di Timor Leste sudah ada yang memesan kendaraan tersebut," ujar Wira, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Konvoi pada Malam Tahun Baru 2024, yang Membandel Bakal Ditilang

MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste.

Sedangkan EI juga merupakan pengepul sekaligus yang memberi biaya untuk pengiriman ke Timor Leste.

Pengiriman itu, kata dia, biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.

"Dan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2022, di mana masing-masing kendaraan harganya bervariasi," tuturnya.

Wira mengatakan, beberapa kendaraan mobil dan motor didapat dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Kendaraan tersebut diduga dari hasil pencurian, penggelapan yang kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK atau BPKB.

Kendaraan yang dibeli kemudian disimpan di sebuah gudang kosong di kawasan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tersangka membeli selanjutnya menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan roda dua yang didapat dari debitur yang tidak melakukan kewajibanya membayar cicilan, lalu kendaraan tersebut dijualnya," kata Wira.

"Tersangka membeli kendaraan roda empat dan roda dua yang dibeli dari debitur yang menggunakan identitas palsu atau fiktif. Tersangka membeli dan menampung beberapa kendaraan R4 dan R2 yang diduga kendaraan tersebut di dapat dari hasil pencurian," sambung dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved