Korupsi

Wakil Ketua KPK Tolak Jadi Saksi Meringankan, Firli Bahuri Gandeng Yusril Ihza Mahendra

Saat ini Yusril masih berada di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia awal Januari mendatang

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Ketua KPK Bertemu Syahrul Yasin Limpo Dibenarkan Penjaga Lapangan, Ungkap Firli Bawa Singkong 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra masuk dalam daftar saksi meringankan bagi Ketua KPK Firli Bahuri.

Nama Yusril didaftarkan kubu Firli berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL).
Hal ini dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge (meringankan), Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Pengajuan kembali saksi meringankan dilakukan pihak Firli Bahuri setelah sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolak jadi saksi meringankan.
Selain nama Yusril, ada tiga nama saksi meringankan lainnya yang didaftarkan yakni Suparji Ahmad, Romli Atmasasmita, dan Natalius Pigai.
Adapun Natalius dan Suparji telah dimintai keterangan, sedangkan Romli minta penjadwalan ulang.
Untuk Yusril, Ade Safri menuturkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
"Dan ini akan kami tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ucapnya.
Sementara itu, Yusril mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," tutur dia.
Ia mengatakan bahwa dirinya saat ini masih berada di luar negeri.
Sehingga meminta penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya setelah tiba di Indonesia.
"Saya saat ini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina," katanya.
"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024," sambung Yusril. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved