Kriminalitas

Narkotika Bernilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan, Polisi Kembangkan Kasus Hingga ke Aceh

apabila barang bukti narkoba itu dijual, pelaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp 1,5 miliar

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Narkoba dan jajaran Pemkot Jakarta Pusat melakukan press conference ungkap kasus narkoba di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan narkotika berbagai jenis yang bernilai milyaran rupiah.

Untuk sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukan ke blender berukuran sedang yang disediakan sebanyak dua buah.
Selain jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, pemusnahan barang bukti juga dilakukan oleh Forkopimda dan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Pusat di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jumat (29/12/2023).
Adapun proses pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara melarutkan bubuk sabu dengan cairan pemutih pakaian hingga tak lagi nampak bongkahan kristalnya.
Sementara itu, barang bukti narkoba lainnya yakni ganja seberat 27,8 kilogram, ekstasi 17 butir, serta tembakau gorila 8 gram, akan dimusnahkan menggunakan incinerator di RSPAD Gator Soebroto Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan empat kasus selama September - November 2023.
"Berdasarkan pengembangan dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Pusat, berkembang di beberapa wilayah," kata Iver saat ditemui di lokasi press conference, Jumat.
"Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jakarta Timur, wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat," imbuhnya.
Meskipun disebarkan di berbagai wilayah, namun barang bukti narkoba yang disita itu, sumber utamanya dari Aceh.
"Ada dua yang menonjol sumber perolehan barang bukti, yakni dari Aceh," katanya.
Total ada empat tersangka yang diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya AD, IR, MS, dan ZK. 
Menurut Iver, motif keempatnya menjual narkoba tersebut adalah karena ekonomi.
Pasalnya apabila barang bukti narkoba itu dijual, pelaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp 1,5 miliar.
"Motif yang menonjol dari penjualan penyalahgunaan narkoba ini adalah mengambil keuntungan, jadi yang menonjol motif ekonomi," pungkasnya.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. (m40)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved