Kriminalitas
Narkotika Bernilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan, Polisi Kembangkan Kasus Hingga ke Aceh
apabila barang bukti narkoba itu dijual, pelaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp 1,5 miliar
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Narkoba dan jajaran Pemkot Jakarta Pusat melakukan press conference ungkap kasus narkoba di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan narkotika berbagai jenis yang bernilai milyaran rupiah.
Untuk sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukan ke blender berukuran sedang yang disediakan sebanyak dua buah.
Selain jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, pemusnahan barang bukti juga dilakukan oleh Forkopimda dan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Pusat di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jumat (29/12/2023).
Adapun proses pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara melarutkan bubuk sabu dengan cairan pemutih pakaian hingga tak lagi nampak bongkahan kristalnya.
Sementara itu, barang bukti narkoba lainnya yakni ganja seberat 27,8 kilogram, ekstasi 17 butir, serta tembakau gorila 8 gram, akan dimusnahkan menggunakan incinerator di RSPAD Gator Soebroto Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan empat kasus selama September - November 2023.
"Berdasarkan pengembangan dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Pusat, berkembang di beberapa wilayah," kata Iver saat ditemui di lokasi press conference, Jumat.
"Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jakarta Timur, wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat," imbuhnya.
Meskipun disebarkan di berbagai wilayah, namun barang bukti narkoba yang disita itu, sumber utamanya dari Aceh.
"Ada dua yang menonjol sumber perolehan barang bukti, yakni dari Aceh," katanya.
Total ada empat tersangka yang diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya AD, IR, MS, dan ZK.
Menurut Iver, motif keempatnya menjual narkoba tersebut adalah karena ekonomi.
Pasalnya apabila barang bukti narkoba itu dijual, pelaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp 1,5 miliar.
"Motif yang menonjol dari penjualan penyalahgunaan narkoba ini adalah mengambil keuntungan, jadi yang menonjol motif ekonomi," pungkasnya.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. (m40)
Baca Juga
Jordi Amat Gabung dengan Timnas Indonesia di Antalya Turki, Siap Tempur di Ajang Piala Asia 2023 |
![]() |
---|
Berusia 40 Tahun, Slank Tegaskan Tetap Kritis dalam Berkarya, Termasuk di Album Joged |
![]() |
---|
Maju Caleg DPR RI, Artis Verrell Bramasta Janji Tak Ambil Gajinya Selama Satu Tahun Jika Terpilih |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Tirta Asasta Gelar Pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Madya |
![]() |
---|
Pertamina Temukan Sumur Minyak di Tambelang, Bekasi, Warga Terdampak Akan Diberikan Modal Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.