Kriminalitas
Tiga Bulan Beraksi, Komplotan Curanmor di Cimanggis Depok Berhasil Gasak 10 Unit Motor
Komplotan pelaku curanmor ini telah beraksi dalam kurun waktu tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2023.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Polsek Cimanggis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kota Depok.
Komplotan pelaku curanmor ini telah beraksi dalam kurun waktu tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2023.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dua dari empat pelaku curanmor tersebut.
“Pada saat ini kami dari Polsek Cimanggis ingin rilis hasil ungkapan pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua,” kata Judika di Mapolsek Cimanggis, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Dua Emak-emak Curi Tiga Unit HP di Toko Pakaian Wilayah Sukmajaya Depok
Ada pun dua pelaku curanmor yang telah diamankan pihak kepolisian bernama Eki Novrian Syahputra (25) dan rekannya Supari (28).
Dalam aksinya, komplotan curanmor ini mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat sepi.
Kemudian, para pelaku merusak kontak motor menggunakan kunci leter T sehingga mesin dapat dinyatakan.
“Jadi mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit mereka harus lolos,” ungkapnya.
“Lebih dari itu mereka tidak akan berani karena mereka modusnya ini menggunakan dua kendaraan,” sambungnya.
Baca juga: Cerita Kriminal: Sakit Hati, Kakak-beradik Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama Saat Sedang Tertidur
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah berhasil mencuri 10 unit sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan.
Kemudian, para pelaku menjual motor hasil curiannya melalui sosial media dengan varians harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lima tahun penjara. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.