Kriminalitas
Kaskus KDRT Istri Mantan Perwira Brimob di Depok, Korban Dianiaya depan Anaknya hingga Keguguran
Kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril menjelaskan, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dipukul, dibanting, hingga diinjak-injak.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
RF (kacamata hitam), korban KDRT didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Kamis (14/12/2023).
Selain kepada istrinya, pelaku juga melakukan KDRT kepada mertuanya yang tak lain ayah korban.
“Lalu dimediasi, dia berjanji untuk memperbaiki, sebulan kemudian terjadi (KDRT) lagi,” ungkapnya.
“Dan itu setiap ada konflik dia pasti pukul, sampai terakhir ini yang paling fatal,” sambungnya.
Bukannya kapok usai mediasi, pelaku terus melakukan KDRT kepada istrinya hingga akhirnya kasus tersebut kembali dibawa ke ranah hukum.
Akibat KDRT yang dilakukan, pelaku sudah mendapatkan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) per 1 Desember 2023 dari Mabes Polri.
Kasus KDRT tersebut kini sudah diproses hukum dan dalam tahap pengawalan pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Depok. (m38)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ibu Muda di Depok Jadi Korban KDRT oleh Suaminya yang Mantan Perwira Brimob |
![]() |
---|
Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Psikolog Forensik: Bukan Sekedar KDRT Tetapi Pembunuhan Terencana |
![]() |
---|
Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor Ditangkap, Cemburu karena Istri Diduga Selingkuh |
![]() |
---|
Kejutan Ulang Tahun Berujung KDRT di Bogor, Suami Ancam Istrinya Pakai Pisau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.