Minggu, 12 April 2026

Depok Hari Ini

Program Pak De Daman Diperpanjang Hingga 8 Desember 2023, Hadiah Mobil Dipajang di Balai Kota Depok

Undian program Pak De Daman ini akan dilaksanakan pada 10 Desember di Alun-alun Kota Depok dalam acara Gebyar Pajak Daerah.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dua unit mobil Honda Brio untuk undian program Pak De Daman ini dipajang di lobby Gedung Dibaleka Balai Kota Depok pada Rabu (6/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PQNCORAN MAS - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memperpanjang pelaksanaan program Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) hingga 8 Desember 2023 pukul 23.59 WIB.

Program ini awalnya direncanakan berakhir pada 30 November 2023. Namun program ini diperpanjang untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mendapatkan hadiah undian.

“Dengan diperpanjangnya program ini,  masyarakat bisa mendapatkan kesempatan lebih banyak untuk memenangkan undian utama berhadiah mobil," kata Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini di Depok, Rabu (6/12/2023).

Undian program Pak De Daman ini akan dilaksanakan pada 10 Desember di Alun-alun Kota Depok dalam acara Gebyar Pajak Daerah.

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan

"Masyarakat berkesempatan mendapatkan undian satu mobil dan tiga motor serta hadiah hiburan lainnya," ujarnya.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Pak De Daman di Playstore.

Setelah itu, lakukan scan struk perbelanjaan mereka di ratusan restoran yang terpasang di tapping box.

“Nanti, konsumen akan dapat kupon/voucher undian,” ucap Yuli.

Baca juga: 161.325 Unit Kendaraan Bermotor di Depok Tunggak Pajak, Ini Strategi Penagihan dari Samsat Cinere

Yuli menjelaskan aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan Wajib Pajak (WP) di Kota Depok.

"Ini sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat atau konsumen selaku subjek pajak yang sudah berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok," ungkapnya.

Yuli meminta wajib pajak (WP) bidang restoran yang belum memasang alat tapping box agar segera melakukan pemasangan secara mandiri dan bisa menghubungi BKD untuk integrasi sistem.

"Dengan adanya tapping box ini, masyarakat bisa memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti undian berhadiah," kata Yuli.

Dalam program ini, BKD Kota Depok juga memberikan diskon pajak sebesar 3 persen untuk konsumen.

"Seharusnya konsumen dikenakan pajak 10 persen. Namun hanya 7 persen yang dipotong. Jadi ada dua keuntungan yang kami berikan, yaitu diskon pajak dan voucher undian," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved