Depok Hari Ini
Aliran Kali Baru di Cimanggis Depok Dipenuhi Gumpalan Busa, Lurah Tugu: Kami Akan Identifikasi
Aliran Kali Baru Curug di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok tertutupi gumpalan busa tebal pada Senin (27/11/2023).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.cok, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Aliran sungai Kali Baru Curug di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok dipenuhi oleh gumpalan busa pada Senin (27/11/2203) malam.
Menanggapi hal itu, Lurah Tugu Tri Sakti Anggoro menegaskan, pihaknya akan melakukan identifikasi sumber limbah yang telah mencemari lingkungannya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab pencemaran aliran sungai Kali Baru itu.
"Seperti yang dilihat ini ada banjir busa, untuk identifikasinya belum tahu nih Pak sebabnya dari apa. Apakah dari limbah rumah tangga atau limbah pabrik," kata Tri di lokasi.
Baca juga: Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Sungai di Cimanggis Depok Dipenuhi Gumpalan Busa Tebal

"Untuk tindak lanjutnya sementara kami sedang menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, Damkar sama SDA dari PUPR," sambungnya.
Usai identifikasi, pihaknya Kelurahan Tugu akan memberikan himbauan maupun teguran kepada individu maupun perusahaan yang membuang limbah ke sungai.
"Nanti setelah tahu sebabnya dari mana dari limbah pabrik atau limbah rumah tangga baru ada sifat-sifatnya himbauan atau teguran yang lain," ungkapnya.
Menutupi Rumah Warga
Sebelumnya, aliran Kali Baru Curug di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok tertutupi gumpalan busa tebal pada Senin (27/11/2023).
Dampak dari peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga yang berada di bantaran Kali Baru Curug tertutupi oleh busa yang mengeluarkan bau tak sedap.
Menurut Ketua RW 01 Kelurahan Tugu, Firli Ramli, setidaknya ada lima rumah warga yang tertutup oleh gumpalan busa tersebut.
"Ia betul, sekitar ada lima rumah yang ketutup, jadi airnya sampai ke atap gitu," kata Firli di lokasi.
Bahkan, ketebalan busa limbah tersebut mencapai empat sampai lima meter hingga menyentuh sebagian atap rumah.
Sedangkan, panjang aliran sungai yang tercemari oleh gumpalan busa tersebut diperintahkan mencapai 500 meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.