Penelitian UI
Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi, Guru Besar FEB UI Sebut Cara Bikin Indonesia Maju di 2045
Guru Besar FE UI Prof Prof. Benedictus Raksaka Mahi sebut cara bikin Indonesia maju di tahun 2045.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., mengukuhkan Prof. Benedictus Raksaka Mahi, S.E., M.Sc., Ph.D. menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI).
Prosesi pengukuhan tersebut dilaksanakan di Balai Sidang, Kampus UI Depok, Rabu (22/11/2023).
Prof. Mahi dikukuhkan sebagai guru besar setelah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Refleksi Peran
Desentralisasi Fiskal bagi Pembangunan Daerah: Relevansinya di Masa Kini dan Mendatang”.
Baca juga: UI World Class University, Tak Disangka Ini Komentar Mahasiswa Asal Zimbabwe dan Pakistan
Prof. Mahi menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dan mencapai usia emas pada tahun 2045.
Untuk mewujudkannya, diperlukan fondasi ekonomi yang kokoh agar secara konsisten dapat mencapai pertumbuhan ekonomi antara 5,4 – 6,7 persen per tahun pada tahun emas tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) telah menyampaikan berbagai strategi pembangunan untuk mewujudkan pendapatan per kapita Indonesia mencapai USD30.300 pada tahun 2045.
Baca juga: UI Kukuhkan Tiga Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis, Jumlah Profesor Kini Jadi 429 Orang
Sementara berdasarkan data Bank Dunia, pendapatan per kapita Indonesia pada 2022 adalah sebesar USD4.580.
Sebelumnya, pemerintah pusat merupakan aktor utama dalam merencanakan pembangunan di daerah.
Namun, dengan masuknya era desentralisasi yang dimulai pada awal 2001, pemerintah daerah, baik
provinsi, kabupaten dan kota hingga desa, berperan aktif dengan strategi pembangunan daerahnya
untuk berkontribusi kepada pembangunan nasional.
Inefisiensi dalam Belanja Daerah
Pembangunan daerah di era otonomi memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah melakukan inovasi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Skema desentralisasi atau otonomi daerah di Indonesia telah mendelegasikan banyak urusan
kepemerintahan dan administrasinya kepada pemerintah daerah, yang diperkuat dengan desentralisasi
fiskal (keuangan), berupa transfer Dana Transfer Umum (DTU) maupun Dana Transfer Khusus
(DTK).
Untuk menarik penanaman modal ke daerah, juga telah diterbitkan peraturan skema insentif penanaman modal yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi di Daerah.
Baca juga: Mobil Listrik UI Berjaya di Kontes Mobil Hemat Energi, Tim Nakoela Honda dan Sadewa Honda Juara 1
Akan tetapi, Prof. Mahi menilai bahwa terdapat berbagai permasalahan regulasi pemerintah daerah
yang berakibat kepada inefisiensi dalam belanja daerah.
Beberapa di antaranya karena adanya efek alokasi belanja petahana dalam pemilihan kepala daerah yang dikenal sebagai efek political budget cycle (PBC).
Kemudian lemahnya tata kelola pemerintah daerah yang menimbulkan inefisiensi pengelolaan keuangan daerah, dan dukungan penganggaran pusat dan daerah yang belum optimal dalam implementasi pembagian urusan pemerintahan di daerah.
“Menjadikan pembangunan daerah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di era desentralisasi
merupakan pilihan yang tepat. Melalui desentralisasi, telah banyak urusan dan sumber daya yang telah didaerahkan. Namun, pembenahan terhadap pengelolaan urusan yang telah didaerahkan maupun pengelolaan keuangan daerah perlu menjadi perhatian," kata Prof. Mahi.
"Kebijakan desentralisasi fiskal memiliki kemampuan adaptasi dan dapat dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang optimal,” tambahnya.
Rekomendasi
Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan Prof. Mahi untuk membenahi masalah tersebut adalah
meningkatkan transparansi publik yang berkelanjutan dalam proses penganggaran dan audit,
mempertimbangkan results-based accountability, dan menggunakan teknologi informasi dalam
pelayanan publik.
Lebih lanjut, diperlukan mekanisme reward and penalty di daerah. Pemerintah dapat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) hanya kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja governance yang baik.
Sementara daerah yang memiliki kinerja buruk akan memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk performance-based grant untuk mendorong perbaikan pelayanan yang masih buruk.
Peningkatan sinergi pembangunan Pusat dan Daerah juga perlu menjadi agenda khusus dengan
mengoptimalkan peran kebijakan desentralisasi fiskal.
Hal ini dapat melibatkan pengembangan dana transfer berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang difokuskan untuk membangun infrastruktur (jalan) guna menghubungkan pusat pertumbuhan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan pusat aktivitas ekonomi yang dibangun daerah.
DAK juga dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia supaya tenaga kerja daerah dapat terlibat dalam pembangunan proyek strategis nasional.
Profil Singkat Prof. Mahi
Sebelum melakukan kajian tentang desentralisasi fiskal untuk pembangunan daerah, Prof. Mahi
banyak melakukan penelitian serupa.
Beberapa di antaranya adalah Village Development, Effect of Village Fund and Village Head Education (2023); The Effect of Financial and Non-financial Supports on the Productivity of MSEs in Indonesia (2022); dan Analysis of the correlation between ICT and Tax Revenue in Indonesia (2022).
Prof. Benedictus Raksaka Mahi, S.E., M.Sc., Ph.D, menamatkan S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Indonesia pada 1989, menyelesaikan Program Master of Science in Policy Economics di University of Illinois Urbana-Champaign, Amerika Serikat pada 1992, dan memperoleh gelar Ph.D Department of Economics di University of Illinois Urbana-Champaign, Amerika Serikat pada 1996.
Prof. Mahi mendapatkan penghargaan Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada 2022.
Pada 2019-2022, ia menjabat sebagai Ketua Senat Akademik Fakultas (SAF) FEB UI.
Prosesi pengukuhan guru besar Prof. Mahi turut dihadiri oleh Deputi VII (Kerja Sama Ekonomi Internasional) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr. Edi Prio Pambudi, S.E., MA.
Kemudian menjabat Managing Director at Inke Maris & Associates, Strategic Communications Consultant, Isma Natanegara, MBA.
Selanjutnya mantan Dirjen Perimbangan Keuangan 2013-2018, Dr. Boediarso Teguh Widodo, Guru Besar Fakultas Sain & Teknologi Universitas Pelita Harapan, Prof Dr. Ir. Wiryanto Dewobroto, MT.
Lalu, Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada, Prof. Drs. Projo Danoedoro, M.Sc.,Ph.D.; dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Ir. Bambang Juanda, M.S.
Peneliti UI Ungkap Pengaruh Segel Tutup Botol Minuman Kemasan Terhadap Kesehatan |
![]() |
---|
Temukan Antibodi Berikan Perbaikan Kognitif Penyakit Alzheimer, Mahasiswa FKUI Juara 1 JakNews 2025 |
![]() |
---|
UI Ciptakan Alat Pemurniaan Air Lebih Unggul, Air Hujan dan Banjir serta AC Bisa Diminum |
![]() |
---|
Dari Kulit Kakao Guru Besar UI Ungkap Indonesia Bisa Mandiri dan Jadi Eksportir Bahan Baku Farmasi |
![]() |
---|
Guru Besar UI Ungkap MTQ Simbol Politik Merangkul Elemen Islam dalam Upaya Pembangunan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.