Kriminalitas

Viral Laporan KDRT Suami ke Istri di Parung Panjang Dicuekin Polisi, Begini Tanggapan Polres Bogor

Kasus ini viral setelah akun X@omHendxxxxxxx mengangkat soal polisi yang terkesan cuek dengan laporan KDRT ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Polres Bogor
Polres Bogor melakukan proses penyelidikan yang terkait dugaan aksi KDRT yang menimpa korban berinisial M (52) di di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/11/2023). 

Dia berharap kasus bisa jadi delik aduan pidana agar pelaku tidak berani balik rumah.

"Sekarang korban diamanin di rumah kakaknya, karena takut pelaku balik ke rumahnya malam-malam," tuturnya.

Terkait hal ini, Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor mengaku telah menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan aksi tindak pidana KDRT ini.

"Kami sedang melakukan proses penyelidikan yang terkait dugaan aksi  KDRT yang menimpa korban berinisial M (52) di rumahnya yang berada di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/11/2023)

Dia menjelaskan jajaran Unit Reskrim Polsek Parung Panjang dan unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah mendatangi keluarga korban yang berlokasi di Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng, Kotamadya Jakarta Barat.

Kasus KDRT inintelah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

"Polisi telah meminta  keterangan dari para saksi dan korban, serta pengecekan ke lokasi kejadian," jelas Kompol Dr. Suharto.

Akibat aksi KDRT tersebut, korban M (52) sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut.

"Korban harus dibawa ke klinik guna di lakukan penanganan secara medis," tandas Kompol Dr. Suharto.

Sementara dalam cuitan terakhirnya sekira 5 jam lalu, akun @omHendxxxxxxx mengungkapkan laporannya telah ditindaklanjuti Polres Bogor.

"Terimakasih juga atas respons dan tindakannya dari Polsek Parung Panjang dan Polres Bogor. Juga pendampingannya. Seorang polisi dari Polsek Parung Panjang memberi klarifikasi bahwa tidak ada penolakan terhadap pelaporan. Yang terjadi, kata polisi ini, adalah miskomunikasi," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved