Kriminalitas
Kronologis Ibu Jual Anak ke WNA Mesir di Depok, Menawarkan Kawin Kontrak dengan Mahar Rp 100 Juta
RAD tega menjual putrinya sendiri yang masih belia untuk melayani nafsu bejat warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
RAD tega menjual anak kandungnya sendiri ATR (15) kepada warga negara asing (WNA) hidung belang berinisial T dengan harga Rp3 juta.
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, tindakan pelaku menjual anak kandungnya sendiri karena terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).
"Pada tahun 2022, pelaku RAD butuh uang karena banyak utang (online)," kata Nur saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
"Akhirnya Pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T, selanjutnya pelaku RAD menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," sambungnya.
Atas laporan paman korban, pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (10/11/2023).
Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku RDA mendapatkan keuntungan sebesar Rp6 juta untuk beberapa kali paksaan layanan seksual anaknya.
Kepada pihak kepolisian, RAD mengaku terpaksa menjual anaknya kepada lelaki hidung belang karena terlilit pinjol sebanyak Rp100 juta.
Hingga kasus ini terungkap, pelaku telah melakukan transaksi eksploitasi anak sebanyak empat kali berlokasi di wilayah Jakarta dan Kota Depok. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.