Rabu, 13 Mei 2026

Kabupaten Bogor

Ruislag Lahan SMPN 3 Gunung Putri Ditunda, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Rudy menjelaskan ruislag ini ditunda karena lahan yang akan diberikan PT KSP tidak sepadan dengan  luas lahan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bogor

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor meminta rencana tukar guling (ruislag) lahan SMP Negeri 3 Gunung Putri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, dengan pengembangan perumahan PT KSP ditunda.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai audiensi dengan Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu (8/11/2023).

“Proses ruislag sudah final, tetapi kita tunda dulu. DPRD sudah memutuskan agar proses ruislag itu dibahas ulang, karena kita tak ingin ruislag itu justru merugikan pemerintah daerah," kata Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan ruislag ini ditunda karena lahan yang akan diberikan PT KSP tidak sepadan dengan  luas lahan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Kemajuan Budaya Lokal dan Pendidikan PAUD Menjadi Perda

"Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan SMPN 3 Gunung Putri itu sangat mahal. Kita tidak ingin Pemkab Bogor rugi dalam ruislag ini,” ujar Rudy.

Dalam aturan ruislag, lanjut Rudy, lahan tanah milik pemerintahan diperbolehkan tukar guling sepanjang memberi keuntungan lebih.

“DPRD telah memutuskan, ruislag lahan harus diganti dengan  lahan, bukan dengan bangunan. Kenapa? Karena kalau bangunan itu kan mengalami penyusutan setiap tahunnya, tapi kalau lahan justru nilainya akan terus bertambah," tuturnya.

Sebagai informasi, proses ruislag lahan SMP Negeri 3 Gunung Putri, sebelumnya sudah dibahas melalui panitia khusus (Pansus) DPRD yang diketuai anggota Fraksi Golkar Rudi Setiawan,  dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengembang perumahan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ini Harapan Rudy Susmanto

Namun, beberapa hari menjelang rapat paripurna digelar, pimpinan DPRD menemukan ketidaksesuaian lahan pengganti yang disediakan pengembang.

“Sebelum rapat paripurna digelar, Fraksi Golkar menerima informasi bahwa lahan pengganti sama dengan luas lahan yang diruislag ditambah dengan bangunan baru. Kami langsung mengintruksikan Pak Rudi, sebagai Ketua Pansus untuk menarik rencana penetapan ruislag,” ungkap politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi IV Ridwan Muhibi.

Ridwan mengatakan, ruislag tak boleh merugikan pemerintah daerah, namun sebaliknya harus memberikan keuntungan berlipat ganda. Apalagi keinginan menggunakan lahan itu datang dari pihak luar dalam hal ini swasta.

“Intinya mah, kita tak ingin ruislag ini dikemudian hari menimbulkan masalah hukum, lebih baik ditunda dulu dan dibahas ulang biar lebih matang dan memberikan keuntungan kepada daerah,” tandas Ridwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved