Jumat, 24 April 2026

Berita Jakarta

Baru Diterapkan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Kini Dihapus Lagi, Ini Alasan Polisi

Kombes Latif Usman bahkan meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada anggota di lapangan yang masih melakukan penilangan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi -- Uji Emisi Kendaraan Bermotor. Sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tak lulus uji emisi yang mulai kembali diterapkan di Jakarta pada Rabu (1/11/2023) kemarin, kini dihapus lagi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi kembali menghapus sanksi tilang kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. 

Sebelumnya sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tak lulus uji emisi mulai kembali diterapkan di Jakarta pada Rabu (1/11/2023) kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Alasan ditiadakannya penilangan lantaran belum tersosialisasikan perihal uji emisi kepada masyarakat.

Baca juga: Ngojek 24 Jam, Pengemudi Ojek Online Asal Depok Uangnya Malah Melayang Kena Tilang Uji Emisi

Pihaknya kemudian terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata dia.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," lanjut Latif

Ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada anggota di lapangan yang masih melakukan penilangan.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Bakal Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Mulai 1 November

"Oiya silakan (melapor), (karena) tidak ada penilangan. Kami lakukan teguran, enggak boleh (ada penilangan). Anggota sudah kami ingatkan betul enggak ada penilangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa uji emisi masih dilakukan di beberapa titik di Jakarta.

"Kami jua akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dg KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved