Kriminalitas
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Anak Perempuan Bawah Umur di Sukmajaya Depok
Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut dan dalam penanganan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM,SUKMAJAYA - Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan pria paruh baya berinisial UA (50) atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, Jumat (20/10/2023) siang.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Bukit Jaya, Sukmajaya, Kota Depok usai melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia enam tahun.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut dan dalam penanganan.
"Benar ada (penangkapan terduga pelaku pencabulan) dan sekarang dalam proses di Polres," kata Hadi saat dikonfirmasi pada Jumat siang.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Anak hingga Tewas di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui modus dugaan pidana pencabulan tersebut.
"Masih kita lakukan pemeriksaan karena korban masih di bawah umur," ungkapnya.
Menurut Hadi saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
"Berdasarkan KTP untuk pekerjaan wiraswasta," pungkasnya. (m38)
Baca juga: Tahanan Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas di Penjara, Kemaluannya Disundut Rokok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.