Kriminalitas
Pria Bertubuh Gempal Diduga Spesialis Maling Motor Modus Cari Kontrakan Masih Gentayangan di Depok
Pria berubuh gempal yang tampangnya sudah sering tertangkap kamera CCTV dan viral di sosial media itu sudah berulang kali melakukan aksinya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Seorang pria bertubuh gempal diduga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura ingin mengontrak rumah dan mengelabui pemilik kontrakan masih gentayangan di wilayah Kota Depok.
Pria berubuh gempal yang tampangnya sudah sering tertangkap kamera CCTV dan viral di sosial media itu sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama dan hingga saat ini belum juga ditangkap pihak kepolisian.
Dilansir dari akun media sosial instagram @depokhariini dan @depok24jam, pria bertubuh gempal itu mencari mangsa di kawasan Sawangan, Cagar Alam dan Bojongsari.
Dia biasanya menyasar pemilik kontrakan dan berpura-pura ingin mengontrak.
Baca juga: Pencurian Modus Survei Kontrakan Marak di Depok, Terakhir Beraksi di Gang Cimpedak Pasir Putih
Modus yang dilakukan selanjutnya adalah pria ini langsung setuju dengan biaya mengontrak agar si korbannya senang, selanjutnya dia meminta ke pemilik kontrakan buat beli cat atau beli sesuatu ke warung.
Saat korbannya mulai percaya pelaku tersebut lalu meminjam sepeda motor korban dan langsung dibawa kabur.
Meskipun pelaku ini sudah dalam pengawasan polisi serta wajahnya yang sudah tersebar di media sosial, namun masih saja beraksi dan bisa menggasak harta benda korbannya.
Dilansir dari akun media sosial instagram @depokhariini dan @depok24jam, seorang korban membagikan kisahnya ditipu pria bertubuh gempal tersebut.
Bermula dari korban dan teman korban yang sedang lewat menggunakan motor.
Baca juga: Berulang Kali Jadi Incaran Maling, Pengamanan di Taman Anyelir 2 Depok Diperketat dengan Siskamling
Tiba-tiba lewatlah pelaku yang menawarkan untuk membeli cat dengan diiming-iming akan diupah uang kembaliannya.
Setelah membeli diberikan uang kembaliannya. Tidak sampai di situ, ia juga dimintai tolong untuk mengecat kontrakannya dengan diupahi uang masing-masing Rp100.000.
Pelaku mengaku mempunyai kontrakan di daerah Gang Rotan, Limo, Depok dan ingin di cat ulang untuk di sewakan kontrakannya.
Kejadian terjadi sekitar pukul 3-4 sore WIB, kemarin (4/10/2023)
Korban pun tergiur dengan tawarannya dan akhirnya mengiyakan pekerjaan tersebut.
Setelah selesai mengecat, korban dan temannya diberikan rokok. Lalu disinilah pelaku melakukan aksinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.