Kebakaran

Pasca Kebakaran Hebat, Garis Polisi Terpasang Depan TKP Enam Unit Bangunan di Sawangan Depok

Ketua RT 01/06 Bedahan Sutimin menjelaskan, insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) malam itu mengharuskan enam bangunan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Lokasi kebakaran di Jalan Al Mukhlisin RT 01/RW 06 No 23 Bedahan, Sawangan, Depok dipasang garis polisi. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,SAWANGAN - Garis polisi terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hebat di Jalan Al Mukhlisin RT 01/RW 06 No 23 Bedahan, Sawangan, Depok.

Pantauan TribunnewsDepok.com, nampak seisi bangunan yang terdampak kebakaran tersebut luluh lantak hangus tanpa sisa.

Bahkan, sebagai atap bangunan tersebut runtuh ke lantai dasar karena kayu penyangga ikut terbakar dan akhirnya patah.

Baca juga: Rumah Terbakar Saat Menjaga Ibu di Rumah Sakit, Bandi: Semuanya Hangus, Tidak Ada yang Tersisa

Ketua RT 01/06 Bedahan Sutimin menjelaskan, insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) malam itu mengharuskan enam bangunan.

"Unit rumahnya itu ada tiga, kontrakan dua rumah hunian dan satu sekolah, total ada enam bangunan," kata Sutimin di lokasi, Kamis (7/9/2023).

Menurut Sutimin, sumber api yang menyebabkan kebakaran hebat tersebut berasal dari salah satu kontrakan yang sedang dihuni.

Baca juga: Dalam Sehari Dua Persitiwa Kebakaran Terjadi di Depok, Diduga Akibat Korsleting Listrik

"Dari bangunan kontrakan api setahunya sudah besar," ungkapnya.

Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul 12 malam. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved