Rabu, 6 Mei 2026

Hari Ini, Bareskrim Polri Panggil Akademisi Rocky Gerung Sebagai Terlapor

Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk dimintai keterangan klarifikasi.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews/Chaerul Umam
Rocky Gerung di rumah hutan miliknya yang kini justru diminta dikosongkan oleh Sentul City. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan hoaks atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo, Senin (4/9/2023) hari ini.

Adapun Rocky Gerung dipanggil oleh Bareskrim Polri pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Senin.

Lebih lanjut, ia menuturkan sejauh ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi (LP) terkait kasus itu.

"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) 72 saksi dan 13 ahli," tutur Djuhandhani.

Baca juga: Rocky Gerung Sarankan Jokowi Rekrut Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pelindung Hukum

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 50 saksi dalam kasus yang menyeret akademisi Rocky Gerung.

Selain 50 saksi, ada juga lima saksi ahli yang dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, kemudian 5 ahli yang kami periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

"Di samping itu, kami terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi, apakah ini nanti kami bisa tingatkan untuk penyidikan atau tidak," lanjutnya.

Terkait pemanggilan Rocky, Djuhandhani mengatakan akan dilakukan usai hasil pemeriksaan saksi rampung.

Baca juga: Pidato di Sidang Tahunan MPR dan DPR RI Jokowi Singgung Hujatan Rocky Gerung yang Menyebutnya Tolol

Selain itu, pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah barang bukti yang disertakan dalam kasus ini.

"Sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG (Panji Gumilang)," kata dia.

"Kami masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved