Kriminalitas
Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta oknum anggota Paspampres Praka R dihukum mati karena terlibat kasus pembunuhan warga Aceh Imam Masykur.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Baca juga: Anggota Paspampres Culik Pemuda Aceh, Warga Sekitar Lokasi Takut Beberkan Kronologis, Ini Alasannya
Diketahui warga Aceh Imam Masykur dilaporkan tewas karena penganiayaan.
Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta tolong.
Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.
Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.
Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.