Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi Sebut Kecelakaan Lalu Lintas di Lenteng Agung Gara-gara Pengendara Sepeda Motor Lawan Arah

Kata Kompol Bayu Marfiando Bayu sampai saat ini pengendara truk juga belum terbukti secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah pemotor.

Editor: murtopo
Instagram @Infojkt24
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) melibatkan truk pengangkut hebel dengan sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arah. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan bahwa hingga saat ini penyebab kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk di Jalan Lenteng Agung adalah kendaraan pengendara roda dua yang melawan arus.

Kecelakaan lalu lintas antara sejumlah pengendara motor dengan truk pengangkut hebel terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Sebanyak tujuh pengendara sepeda motor menjadi korban, lima di antaranya menderita luka-luka.

Bahkan dari lima pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka tiga orang diantaranya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS Sejumlah Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Diseruduk Truk Pengankut Hebel

"Sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," ujar Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Walau demikian, Bayu menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini sebelum menentukan langkah lanjutan.

Kata Bayu sampai saat ini pengendara truk juga belum terbukti secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah pemotor.

Justru pengendara roda dua-lah yang menjadi pemicu kecelakaan.

"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," tegas dia.

Baca juga: Ini Kata Saksi Mata Saat Pengendara Motor Lawan Arah Diseruduk Truk di Jalan Lenteng Agung

"Baik motor atau mobil, pihak yang salah akan mendapat konsekuensi. Kalau motor yang salah, bisa dengan penggantian (kerusakan) mobil. Begitu juga sebaliknya. Semua tertuang di Pasal 236 UU Nomor 22 Tahun 2009," ungkap Bayu.

Sementara itu menurut saksi mata yang menyaksikan kecelakaan lalu lintas antara sejumlah pengendara sepeda motor yang lawan arah dengan truk pengangkut hebel di Jalan Raya Lenteng Agung mengungkapkan detik-detik persitiwa kecelakaan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Marodi (55) seorang pedagang bubur yang melihat kejadian kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dari arah Pasar Minggu menuju ke Depok.

Baca juga: Pemotor Lawan Arah Diseruduk Truk di Jalan Lenteng Agung, Tiga Orang Alami Luka Berat

Menurut Marodi, truk yang menabrak para pengendara motor lawan arah ini tidak tampak oleng.

"Truk enggak oleng, langsung (nabrak). Tadi diinterogasi sama polisi. Yang pertama, dia bilang, 'Enggak tahu, Pak'. Ditanya (apakah) ngantuk, 'Enggak, Pak, saya enggak ngantuk. Saya melek, segar. Cuma enggak tahu saya kenapa ambil kiri'. Dia bilang gitu," ungkap Marodi.

Kata Marodi sebelum kejadian sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arah berjejer di sisi kiri jalan lantaran ada mobil truk yang akan melintas dari arah sebaliknya yakni Pasar Minggu menuju Depok.

Sementara pengenadra sepeda motor akan menuju ke arah Pasar minggu tetapi melaqwan arah.

"Motor lawan arah semua, cuma kan di situ pada berhenti, istilahnya pada nahanlah, ada mobil itu, minggir (sepeda motornya) nahan, ngambil kiri," kata Marodi di lokasi.

Kemudian pengendara sepeda motor yang berada paling depan tiba-tiba tertabrak truk tersebut. Para pengendara motor di belakangnya pun terkena imbasnya.

"Lah (motor) yang paling depan ketabrak, deng," tutur Marodi.

Lebih lanjut Marodi mengatakan bahwa di lokasi tersebut memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat ulah pengendara sepeda motor yang melawan arah.

"Kecelakaan sering. Ini yang tukang lawan arah nih. Kalau enggak lawan arah enggak mau (lewat)," kata dia.

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved